
DEMAK, Jatengnews.id – Polres Demak sukses melaksanakan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Adapun, operasi yang menyasar pelanggaran lalu lintas ini berhasil menjaring sebanyak 1.710 pelanggaran, baik dengan tilang elektronik, manual, maupun teguran langsung.
Baca juga : Operasi Patuh Candi, Polres Kedepankan Tindakan Persuasif
Plt. Kasi Humas Polres Demak, IPTU Said Nu’man Murod, dalam keterangannya merinci bahwa dari total pelanggaran tersebut, 23 pelanggaran ditindak dengan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), 1.080 dengan tilang manual, dan 607 berupa teguran.
“Jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus, sebanyak 705 kasus, disusul pengendara di bawah umur sebanyak 132 kasus, tidak memakai helm SNI 99 kasus, Nopol tidak sesuai ketentuan 96 kasus, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi 35 kasus,” jelas Said, Senin (28/7/2025).
Selain itu, ditemukan juga 2 kasus pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, dan 1 kasus menerobos lampu merah. Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran didominasi oleh penggunaan Nopol tidak sesuai ketentuan (15 kasus) dan tidak memakai sabuk pengaman (14 kasus), serta pelanggaran lainnya seperti melanggar rambu (3 kasus) dan kelebihan muatan (1 kasus).
Polres Demak dalam Operasi Patuh ini menekankan penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi pemicu utama kecelakaan, yakni: Penggunaan handphone saat berkendara; Pengemudi di bawah umur; Boncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor; Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman; Berkendara dalam pengaruh alkohol; Melawan arus; Melebihi batas kecepatan.
Said Nu’man juga mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggar berasal dari kalangan karyawan dan pelajar, menunjukkan perlunya edukasi berkelanjutan mengenai keselamatan berlalu lintas.
Baca juga : Video Polres Karanganyar Gelar Operasi Patuh Candi
“Berakhirnya operasi ini bukan berarti masyarakat boleh lengah. Justru harus menjadi awal untuk lebih disiplin. Keselamatan dan ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya. (03)