KARANGANYAR, Jatengnews.id – Operasi Patuh Candi 2025 secara resmi berakhir pada 28 Juli 2025.
Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto melalui Kasat Lantas AKP Agista Ryan Mulyanto menyampaikan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi, pihaknya lebih mengedepankan tindakan preventif, preemptif, maupun represif.
Baca juga: Video Polres Karanganyar Gelar Operasi Patuh Candi
Menurut Kasat Lantas, kegiatan preemptif dilakukan di beberapa tempat yang berpotensi menimbulkan kemacetan, banyak pelanggaran, maupun potensi kecelakaan lalu lintas.
Dikatakan Kasat Lantas, tindakan represif atau penindakan juga dilakukan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi.
“Kita melaksanakan penilangan sebanyak 1.313, teguran sebanyak 1.020, tilang elektronik atau ETLE sebanyak 1.043 pelanggaran,”ujarnya Senin (28/7/2025).
Baca juga: Operasi Patuh Candi 2024, Polres Temanggung Terapkan Tilang ETLE
Kasat Lantas menegaskan, dengan pelaksanaan Operasi Patuh ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Prinsipnya, kita tetap mengedepankan imbauan keselamatan berlalu lintas. Patuhi aturan berlalu lintas. Karena kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran berlalu lintas,”pungkasnya.(02)