
TEGAL, Jatengnews.id – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Muhammad Zuhri Bahri, mengapresiasi capaian keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tegal yang telah mencapai 51,55 persen.
Hal itu disampaikannya saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Pringgitan Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (31/7/2025).
Baca juga : RS Charlie Hospital Resmi Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Audiensi ini turut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Endah Rahmawati, jajaran struktural BPJS, serta sejumlah ahli waris penerima santunan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Kota Tegal agar mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Keikutsertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan sudah melampaui 51 persen. Ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja,” ujar Dedy Yon.
Menanggapi capaian tersebut, Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan RI, Muhammad Zuhri Bahri, menyampaikan apresiasinya. Ia menilai Pemerintah Kota Tegal memiliki komitmen kuat dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Coverage di angka 51,55 persen merupakan capaian yang sangat baik. Kami berharap ini bisa terus ditingkatkan hingga mencapai universal coverage,” ungkap Zuhri.
Zuhri juga menjelaskan bahwa Dewas memiliki peran dalam melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program jaminan sosial, termasuk perlindungan bagi pekerja informal, pelaku UMKM, tokoh keagamaan, dan Non-ASN.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Endah Rahmawati, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkot Tegal. Menurutnya, capaian saat ini mencerminkan komitmen daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat pekerja. Pihaknya juga terus berupaya meningkatkan target capaian kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan dari sektor non formal.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Tegal Beri Santunan 2 Ahli Waris
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya kepada keluarga almarhum Agus Wibowo, wartawan Radar Tegal, yang menerima total santunan sebesar Rp297.286.090. Penyerahan juga dilakukan kepada ahli waris almarhum Syafarudin, seorang nelayan, dengan total nilai santunan Rp233.500.000, termasuk beasiswa bagi dua orang anak. (03)