29.1 C
Semarang
, 7 Agustus 2025
spot_img

Gubernur Jawa Tengah Minta Bupati Pati Kaji Ulang Kenaikan PBB 250 Persen, Jangan Bebani Masyarakat

kenaikan PBB boleh dilakukan, namun besarannya harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat agar tidak memberatkan.

PURWOREJO, Jatengnews.id  — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan agar Bupati Pati, Sudewo, melakukan kajian ulang terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen.

Menurutnya, kenaikan PBB boleh dilakukan, namun besarannya harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat agar tidak memberatkan.

Baca juga: Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang Warga Demo soal Kenaikan PBB

“Prinsipnya, kenaikan PBB tidak boleh membebani dan harus sesuai dengan kemampuan masyarakat,” ujar Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat konferensi pers, Kamis (7/8/2025).

Gubernur menegaskan tiga instruksi penting. Pertama, Bupati Sudewo diminta melibatkan pihak ketiga, seperti universitas, untuk melakukan kajian komprehensif terkait kenaikan pajak ini.

Kedua, kenaikan harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi warga Pati. Ketiga, hasil kajian harus memastikan kebijakan tersebut tidak menggangu perekonomian masyarakat.

Ahmad Luthfi juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Pati membuka ruang dialog publik serta melakukan sosialisasi yang menyeluruh.

“Buka ruang-ruang publik, tangkap aspirasi masyarakat agar keputusan yang diambil menjadi solusi yang adil dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca juga: Konflik Agraria Pundenrejo Pati Memanas, Kuasa Hukum Warga Desak Bupati Pati

Kebijakan kenaikan PBB ini memicu protes keras dari warga Pati. Mereka berencana menggelar demonstrasi pada 13 Agustus 2025 sebagai bentuk penolakan. Ketegangan sempat meningkat ketika Pemkab Pati menertibkan donasi yang akan digunakan untuk aksi tersebut.

Gubernur berharap, revisi aturan dapat segera dilakukan jika kebijakan tersebut dinilai memberatkan masyarakat. “Lakukan sosialisasi dengan tepat supaya masyarakat paham dan tidak resah,” pungkasnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN