KENDAL, Jatengnews.id – Bank Jateng terus mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan efisien melalui penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kabupaten Kendal. Implementasi tersebut dikukuhkan dalam kegiatan resmi yang digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Rabu (21/1/2026).
Direktur Keuangan Bank Jateng, Ristiani Saptuti, menyampaikan bahwa KKPD menjadi bagian penting dari agenda transformasi digital yang tengah dijalankan Bank Jateng. Menurutnya, kehadiran KKPD dirancang untuk memperkuat sistem pengelolaan belanja pemerintah yang lebih tertib dan terukur.
“KKPD bukan hanya instrumen pembayaran, tetapi fondasi dalam membangun sistem keuangan daerah yang modern. Melalui integrasi digital, setiap transaksi belanja OPD dapat dipantau secara real time, tercatat dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ristiani.
Ia menambahkan, penerapan KKPD juga sejalan dengan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) serta mendukung pemanfaatan produk dalam negeri melalui sistem pembayaran yang terstandar.
Sementara itu, Pemimpin Bank Jateng Cabang Kendal, Joko Trihono, memastikan kesiapan pihaknya dalam mendampingi Pemerintah Kabupaten Kendal pada tahap implementasi teknis. Pendampingan akan dilakukan secara menyeluruh hingga ke unit organisasi perangkat daerah (OPD) dan desa.
“Bank Jateng siap mengawal pemanfaatan KKPD, termasuk optimalisasi CMS, SP2D Online, serta perluasan transaksi non-tunai di 266 desa pada 2026. Harapannya, digitalisasi ini benar-benar memberi kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan daerah,” kata Joko.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemkab Kendal dan Bank Jateng. Ia menilai inovasi layanan perbankan tersebut mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran sekaligus kualitas pelayanan publik.
“Kami mendorong seluruh kepala OPD dan ASN untuk segera memanfaatkan KKPD. Pengelolaan anggaran harus semakin transparan dan akuntabel. Kolaborasi dengan Bank Jateng telah terbukti memberikan hasil positif, termasuk peningkatan realisasi pajak daerah tahun 2025 yang mencapai 54,69 persen,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan simbolis hadiah Undian Tabungan BIMA Tahap I Tahun 2025. Salah satu nasabah Bank Jateng asal Kendal berhasil membawa pulang hadiah utama senilai Rp75 juta yang diserahkan di hadapan jajaran Forkopimda. (03)



