SEMARANG, Jatengnews.id – Polda Jawa Tengah mengungkap penyebab kematian satu keluarga yang ditemukan meninggal dunia di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung.
Empat korban masing-masing berinisial MAM (52), M (43), BAH (21), dan AEH (17) dipastikan meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida (CO).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan hasil penyelidikan dilakukan melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan pemeriksaan menyeluruh.
“Hasil penyelidikan menunjukkan para korban meninggal dunia akibat keracunan karbon monoksida,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Menurut Artanto, kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil autopsi, pemeriksaan toksikologi, dan analisis laboratorium forensik.
Kapolres Temanggung, AKBP Zamrul Aini, menyebut pihaknya juga telah memeriksa 27 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kompor portabel dan tungku tanah liat. Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan tidak ditemukan racun pada makanan korban.
Sementara itu, hasil simulasi Bidlabfor Polda Jateng menunjukkan gas CO dari pembakaran di dalam tenda dapat mencapai kadar berbahaya hingga 2.000 ppm.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan alat pembakaran di dalam tenda atau ruang tertutup karena berisiko menimbulkan keracunan yang dapat berakibat fatal.
Penulis : M Kamal
Editor : Jaka N


