27.4 C
Semarang
, 7 Agustus 2025
spot_img

Penyidik Sita Rp105 Juta dari Tersangka Kasus Korupsi Masjid Agung Karanganyar

Uang itu telah disetorkan ke kas negara melalui rekening pemerintah dan akan dijadikan barang bukti

KARANGANYAR, Jatengnews.id — Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar menyita uang tunai sebesar Rp105 juta dari Soenarto (S), salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Karanganyar. Penyitaan dilakukan pada Rabu (6/8/2025) sore.

Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Intelijen Bonar David Yuniarto, membenarkan adanya penyitaan tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah, Kejari Karanganyar Periksa Mantan Bupati

Uang itu telah disetorkan ke kas negara melalui rekening pemerintah dan akan dijadikan barang bukti dalam proses persidangan.

“Kami telah menyita uang sebesar Rp105 juta dari tersangka Soenarto. Ini merupakan bagian dari proses hukum dan akan digunakan sebagai barang bukti di pengadilan,” ujar Bonar saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa meski uang tersebut telah dikembalikan, hal itu tidak serta merta menghapus tindak pidana korupsi yang telah dilakukan.

“Pengembalian uang hasil korupsi tidak serta merta menghapus pidana. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Soenarto merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp12 miliar.

Empat tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni TAC, investor dan subkontraktor proyek, A, Direktur Operasional Lapangan PT MAM Energindo, AA, mantan Direktur Utama PT MAM Energindo, dan AH, Direktur Cabang PT MAM Energindo wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Baca juga: Kejari Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Agung

Dalam proses penyidikan, puluhan saksi telah diperiksa, baik dari kalangan swasta maupun pegawai Pemkab Karanganyar.

Kejaksaan memastikan proses hukum terhadap seluruh tersangka akan terus berjalan hingga ke meja hijau.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN