TEGAL, Jatengnews.id – Seorang siswa kelas 12 berinisial P di MAN Kota Tegal diduga menganiaya adik kelasnya yang duduk di kelas 11 berinisial RM pada Kamis (7/8/205), di lingkungan sekolah. Peristiwa ini disebut dipicu oleh rasa cemburu.
Menurut informasi, kejadian berlangsung saat jam istirahat. Pelaku P menghajar korban RM di kamar mandi sekolah. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada wajah dan bibir bengkak.
Baca juga: Cerita Istri Korban Penganiayaan Polisi yang Merasa Tertekan
Koordinator Bimbingan Konseling (BK) MAN Kota Tegal, Sri Rejeki, SE, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menduga insiden dipicu karena wanita yang disukai P beralih menjalin hubungan dengan RM.
“Setelah kejadian, guru BK memanggil pelaku, namun yang bersangkutan tidak hadir,” ungkap Sri Rejeki.
Keluarga korban tidak terima atas tindakan tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Sementara pihak sekolah mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan sebelum melangkah ke proses hukum.
Baca juga: Guru SMP Karangawen yang Aniaya Siswa Kini Diperiksa Polisi
Meski demikian, pihak sekolah menegaskan bahwa tindakan P dikategorikan sebagai kesalahan berat. Sebagai sanksi, siswa tersebut dikembalikan kepada orang tuanya dan akan dipindahkan ke sekolah lain. (01).