KARANGANYAR, Jatengnews.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar akan mendalami keterangan mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, yang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, menyampaikan pada Rabu (13/8/2025), bahwa keterangan Juliyatmono akan dikonfrontasi dengan para saksi dan tersangka lain dalam perkara ini.
Baca juga: Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kejari Karanganyar
“Keterangan saksi Juliyatmono masih kami dalami. Rencananya akan kami konfrontasikan dengan saksi dan tersangka lain,” ujar Hartanto kepada wartawan.
Terkait lokasi dan waktu konfrontasi, Hartanto menyebut masih bersifat fleksibel. Konfrontasi bisa dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung) atau di Kejari Karanganyar, tergantung kebutuhan penyidikan.
“Semua kemungkinan masih terbuka. Toh, perkara ini masih terus berjalan,” tegasnya.
Baca juga: Dukung Penegakan Hukum, Elemen Masyarakat Datangi Kejari Karanganyar
Sebelumnya, Juliyatmono yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, diperiksa oleh tim penyidik Kejari Karanganyar di Kejagung pada Kamis (7/8/2025).
Juliyatmono menjalani pemeriksaan selama delapan jam dan menjawab sekitar 40 pertanyaan terkait proses pembangunan Masjid Agung Madaniyah.(02)