
SEMARANG, Jatengnews.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggelar rapat terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jateng pada Kamis (14/8/2025) di kantor Gubernur.
Rapat ini difokuskan untuk membahas perkembangan situasi pascaaksi unjuk rasa yang terjadi di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025 lalu.
Gubernur Luthfi menegaskan bahwa Pemprov telah mengambil langkah cepat dan terkoordinasi guna memastikan pelayanan publik dan kegiatan ekonomi di Pati tetap berjalan normal.
Baca juga: Demo Pati, 100 Ribu Orang Diprediksi Bakal Gruduk Kantor Bupati
“Tim sudah kita turunkan ke Pati untuk memantau dan memastikan pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan,” ujar Ahmad Luthfi Kamis (14/8/2025).
Gubernur juga menjelaskan bahwa berbagai perangkat daerah telah diterjunkan langsung ke Pati, mulai dari Biro Otonomi Daerah, Biro Ekonomi, hingga Dinas Kesehatan.
Hal ini dilakukan untuk mendorong stabilitas pelayanan dan menjaga iklim investasi tetap kondusif.
“Kesra juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat agar situasi lebih kondusif,” imbuhnya.
Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri pun terus dilakukan. Bahkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri telah turun langsung ke lapangan.
“Irjennya sudah ke sana. Kita laporkan terus perkembangan situasi di Pati,” kata mantan Kapolda Jateng itu.
Ahmad Luthfi juga memaparkan kronologi awal polemik yang terjadi di Pati. Menurutnya, Sekda Pati telah mengirimkan surat verifikasi ke Pemprov pada 12 April 2025. Menyusul surat itu, Biro Hukum menggelar rapat bersama dengan Pemda Pati pada 22 April 2025.
“Dalam rapat itu disepakati tiga hal: harus ada pihak ketiga untuk asistensi, tidak membebani masyarakat, dan disesuaikan dengan kemampuan wilayah. Itu semua harus dilaporkan dalam satu minggu,” jelasnya.
Namun, menurutnya, hingga saat ini kajian pihak ketiga belum juga disampaikan.
“Ini jadi teguran, dan tidak boleh terulang. Tapi kan kebijakan kenaikan PBB sudah ditarik, sudah dicabut. Tinggal kita lakukan pembinaan ke depan,” tegas Luthfi.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Tegaskan Tak Akan Mundur Meski Didesak Demonstran
Terkait desakan sebagian warga untuk memakzulkan Bupati Pati, Gubernur menekankan bahwa seluruh aspirasi masyarakat sudah diwadahi oleh DPRD Pati. Prosesnya kini sedang berlangsung dan diperkirakan rampung dalam waktu maksimal 60 hari.
“Itu kewenangan DPRD, bukan Pemprov. Kita serahkan pada proses konstitusi secara transparan. Kita tunggu hasilnya,” ujar Luthfi.
Rapat terbatas tersebut dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin, Sekda Sumarno, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat, Kajati Jateng Hendro Dewanto, Kepala BIN Daerah Brigjen Pol Harseno, Kepala Pengadilan Tinggi Jateng Mochamad Hatta, serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jateng Rokhanah.(02)