Beranda Daerah 22 Warga Pati Ditahan, Kuasa Hukum: Kami Disekap dan Dianiaya

22 Warga Pati Ditahan, Kuasa Hukum: Kami Disekap dan Dianiaya

mobil terbakar pada Demo Pati
Mobil yang terbakar pada Demo Pati 13 Agustus 2025 (Foto:kamal)

PATI, Jatengnews.id  – Sebanyak 22 warga dilaporkan sempat ditahan dalam aksi demonstrasi menolak kebijakan Bupati Pati Sudewo.

Tak hanya itu, kuasa hukum yang mendampingi massa mengaku mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh aparat.

Baca juga: Demo Pati, 100 Ribu Orang Diprediksi Bakal Gruduk Kantor Bupati

“Kami disekap, bahkan ada perlakuan kekerasan dari aparat. Ini pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” kata Safali dari LBH Semarang dalam rilisnya.

Ia menyebutkan, total 57 warga menjadi korban, beberapa di antaranya mengalami luka-luka akibat tembakan gas air mata, termasuk jamaah salat di masjid yang ikut terdampak.

“Gas air mata diarahkan ke masjid saat salat Dzuhur, jamaah berhamburan, ada yang pingsan dan sesak napas,” imbuhnya.

Menurutnya, korban terdiri dari berbagai kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang harus dilarikan ke 11 rumah sakit.

Pihaknya juga menyesalkan tindakan intimidasi terhadap massa aksi, termasuk pemaksaan penandatanganan surat pernyataan oleh koordinator lapangan (korlap).

“Surat itu isinya melarang demo selama proses hak angket. Tapi kami terpaksa tanda tangan demi teman-teman bisa dibebaskan,” kata salah satu korlap.

Baca juga: Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang Warga Demo soal Kenaikan PBB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa 22 orang diamankan, namun telah dibebaskan.

“Sudah kami bina dan dinasehati, lalu diserahkan ke korlap dan keluarga masing-masing,” ujarnya.

Ia menyebut, mereka yang ditahan mayoritas adalah pria usia sekitar 30-an tahun.(02)

Exit mobile version