29.7 C
Semarang
, 17 Agustus 2025
spot_img

KKN-T 82 UNDIP Edukasi Olahan Singkong dan Legalisasi Produk Lokal di Kelurahan Mijen

Kelurahan Mijen dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil singkong cukup tinggi.

SEMARANG, Jatengnews.id – Tim KKN-T 82 Universitas Diponegoro (UNDIP) menggelar sosialisasi dan demonstrasi pembuatan produk olahan singkong serta edukasi legalisasi usaha bagi masyarakat RW 05 Kelurahan Mijen pada Minggu (27/7/2025).

Kelurahan Mijen dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil singkong cukup tinggi. Potensi tersebut dapat menjadi sumber pendapatan tetap warga apabila diolah menjadi produk bernilai ekonomi. Untuk itu, mahasiswa UNDIP hadir memberikan ide, masukan, sekaligus pelatihan praktis.

Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai potensi ekonomi singkong yang bisa diolah menjadi berbagai produk, mulai dari bahan pangan alternatif hingga energi ramah lingkungan.

Baca juga: Mahasiswa KKNT UNDIP Latih Ibu-ibu PKK Tambangan Olah Limbah Pangan Jadi Pupuk Organik Cair

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah tepung mocaf (Modified Cassava Flour), yakni tepung bebas gluten hasil fermentasi singkong yang memiliki aroma netral, tekstur halus, warna cerah, serta lebih sehat karena indeks glikemiknya rendah.

Demonstrasi pembuatan tepung mocaf dipandu oleh Pricilya Yanuar Hanada (Teknologi Pangan) dan Shabrina Alya (Biologi). Pricilya mempraktikkan proses pembuatan tepung mulai dari pengupasan, fermentasi, pengeringan, hingga penggilingan, sementara Shabrina menjelaskan pembuatan kultur starter alami untuk fermentasi.

Selain itu, mahasiswa juga memperkenalkan briket dari limbah kulit singkong sebagai bahan bakar alternatif ramah lingkungan. Demonstrasi dipandu Baiq Dinda Putri Komala Sari (Kimia), yang menunjukkan proses pengeringan kulit singkong, pirolisis, pencampuran arang dengan perekat alami, hingga pencetakan menjadi briket siap pakai.

Tidak hanya fokus pada pengolahan bahan lokal, masyarakat juga dibekali pemahaman tentang pentingnya perlindungan merek dagang. Materi ini disampaikan oleh Mu’thiara Sigar (Hukum) melalui sosialisasi bertajuk “Penguatan Identitas Produk Lokal melalui Pendaftaran dan Perlindungan Merek.”

Baca juga: Kolaborasi KKN UIN Walisongo dan UNDIP Sukses Gelar Senam & Jalan Sehat di Desa Kebondowo

Menurutnya, merek tidak hanya menjadi pembeda dari pesaing, tetapi juga bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Dengan memiliki merek resmi, usaha masyarakat dapat lebih terjamin kualitasnya sekaligus memiliki daya saing di pasar yang lebih luas.

Melalui program ini, Tim KKN-T 82 UNDIP berharap masyarakat Mijen tidak hanya mampu memanfaatkan potensi singkong sebagai produk bernilai jual, tetapi juga memahami pentingnya legalisasi usaha agar berkembang secara berkelanjutan. Dengan begitu, diharapkan lahir produk-produk unggulan khas Mijen yang berdaya saing tinggi. (01).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN