Beranda Daerah Kapolres Pemalang Kunjungi Anak Korban Pembunuhan di Warungpring

Kapolres Pemalang Kunjungi Anak Korban Pembunuhan di Warungpring

Kami hadir untuk memberikan dukungan moril dan semangat agar WHS bisa kembali beraktivitas dengan baik

Kapolres Pemalang dan pejabat lainnya ketika kunjungi anak korban pembunuhan.
Kapolres Pemalang dan pejabat lainnya ketika kunjungi anak korban pembunuhan (Foto:ist)

PEMALANG, Jatengnews.id  – Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana bersama Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Mohamad Arif mengunjungi WHS (11), anak tunggal pasangan suami istri korban pembunuhan di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan moril dan semangat agar WHS bisa kembali beraktivitas dengan baik,” ujar Kapolres, Kamis (21/8/2025).

Baca juga: Kapolres Pemalang Jalin Silaturahmi dengan Wartawan

WHS kini tinggal bersama kakek dan neneknya di Desa Datar, Warungpring. Dalam kunjungan itu, Kapolres menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah dan tali asih. Tim konselor Polres juga diterjunkan untuk memberikan layanan trauma healing.

Polres Pemalang sebelumnya menetapkan I (63), warga Dukuhmalang, Tegal, sebagai tersangka pembunuhan. Motifnya diduga karena utang-piutang.

“Tersangka memberi minuman bercampur racun setelah mengajak korban melakukan ritual,” kata Kapolres.

Baca juga: Kapolres Pemalang Pimpin Panen Jagung di Randudongkal

Tersangka dijerat Pasal 340 dan/atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Atas pengungkapan kasus ini, Kapolres memberikan penghargaan kepada personel Satreskrim dan Polsek Warungpring yang terlibat dalam proses penyelidikan.(02)

Exit mobile version