
SEMARANG, Jatengnews.id – Provinsi Jawa Tengah mencatatkan capaian membanggakan dalam upaya pencegahan korupsi.
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jawa Tengah meraih skor 79,5 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan 96 untuk Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025.
Baca juga: Sekda Jateng Hadiri Halal Bihalal PGRI Jateng
Meski demikian, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa capaian itu bukan alasan untuk lengah.
“Angka ini bukan tujuan akhir. Yang penting adalah implementasi nyata di lapangan untuk menjaga integritas,” ujar Sumarno saat berbicara dalam Dialog Antikorupsi di TVRI Semarang, Kamis (21/8/2025).
Sumarno juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Ia mengapresiasi peran komunitas seperti Kompak Api yang aktif dalam penyuluhan.
“Integritas itu seperti bintang yang bersinar. Semakin banyak penyuluh, makin terang pula cahaya integritas,” katanya.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa hanya sebagian kecil laporan masyarakat yang benar-benar berkaitan dengan tindakan korupsi.
Baca juga: Sekda Jateng: “Integritas Harus Dibangun dari Atasan, Bukan Bawahan!”
“Dari 6.000 laporan setahun, sekitar 200 yang bisa kami tindak. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar laporannya tepat sasaran,” jelas Wawan.
Dialog serupa sebelumnya digelar di RRI Semarang, dengan melibatkan unsur mahasiswa dan masyarakat umum, sebagai bagian dari upaya masif membangun kesadaran antikorupsi di berbagai kalangan.(02)