SEMARANG, Jatengnews.id — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Tengah terus memperkuat komitmen dalam menekan angka pernikahan anak di wilayahnya.
Melalui kerja sama lintas sektor dan pendekatan edukatif, PTA Jateng menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk pelajar dan orang tua.
Baca juga: Duta GenRe Didorong Jadi Agen Perubahan Remaja, Cegah Pernikahan Dini hingga Jauhi NAPZA
Ketua PTA Jawa Tengah, Rokhanah, menegaskan bahwa pihaknya tidak bekerja sendiri. Sinergi dengan instansi pemerintah, organisasi masyarakat, hingga sekolah terus dibangun untuk menyampaikan pemahaman tentang dampak negatif pernikahan usia dini.
“Kami menyasar siswa SMP dan SMA untuk edukasi langsung. Untuk anak SD, pendekatan kami berikan kepada orang tuanya,” ujar Rokhanah saat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di ruang kerja Gubernur, Selasa (26/8/2025).
Dia menyampaikan bahwa program ini juga bagian dari tindak lanjut kerja sama antara PTA Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang sudah terjalin sebelumnya.
“Kami sudah bersinergi dengan berbagai instansi untuk mendukung program Gubernur dalam pencegahan pernikahan anak, serta program Badilag untuk menjamin perlindungan hukum perempuan dan anak pascaperceraian,” tambah Rokhanah.
Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah kerja sama PTA dengan pemerintah kota di Gresik, Jawa Timur. Melalui peraturan daerah dan kesepakatan dengan perusahaan-perusahaan, gaji mantan suami bisa dipotong langsung untuk memastikan hak nafkah bagi mantan istri dan anak tetap terpenuhi.
“Di Gresik, hampir 60 perusahaan terlibat. Jika mantan suami bekerja di sana, gajinya langsung dipotong untuk menunaikan kewajiban nafkah,” jelasnya.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan apresiasi atas inisiatif PTA Jateng dan menyatakan dukungannya. Ia bahkan membuka peluang untuk mengadopsi kebijakan serupa di Jawa Tengah.
Baca juga: Wakil Gubernur Dikunjungi Lemhanas, Taj Yasin Titip Masalah Jawa Tengah
“Saya rasa program seperti ini bisa diadopsi. Nanti akan kami koordinasikan dengan dinas terkait,” ujar Gubernur Luthfi.
Ia juga mengaku terkejut saat mengetahui tingginya angka perceraian di Jawa Tengah. Menurut data yang disampaikan Panitera PTA Jateng, Itna Fauza Qadriyah, hingga Juli 2025 tercatat 22.468 perkara perceraian masuk ke lingkungan peradilan agama.
“Perkara yang masuk mayoritas adalah perceraian. Ini tentu menjadi perhatian bersama,” kata Itna.
Di akhir pertemuan, Rokhanah menyampaikan rasa terima kasih karena PTA Jateng kini menjadi bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah.(02)