Beranda Daerah Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Soal adanya tersangka baru, masih dimungkinkan. Karena memang seluruhnya masih berproses

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto usai memberikan keterangan kepada awak media. (Foto : Dokumen)
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto. (Foto : Iwan)

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Penyidikan Perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah  Karanganyar masih terus berlangsung. Kejari menyebut masih memungkinkan adanya tersangka baru dalam perkara dugaan  korupsi dalam pembangunan masjid megah yang berada di Alun-alun Karanganyar ini.

Kajari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto, Rabu (27/8/2025) mengatakan, sampai saat ini, pihaknya baru menetapkan lima orang tersangka.

Baca juga: Masjid Agung Madaniyah Menjelma Menjadi Wisata Religi Karanganyar

Kelima tersangka tersebut masing-masing, direktur operasional PT MAM Energindo Nasori, Direktur utama PT MAM Energindo selaku kontraktor utama,  Ali Amri,  investor sub kontraktor, Tri Aris Cahyono, Kepala Cabang PT MAM Jateng-DIY Agus Hananto.

 Kejari juga menetapkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes), Sunarto, sebagai tersangka baru. Sunarto merupakan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada tahun 2020, saat proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah berjalan.

“Perkara dugaan korupsi ini masih terus berjalan.Penyidikan masih terus berlanfsung. Kita menyempurnakan alat bukti yang kita miliki. Sehingga perkara ini menjadi terang benderang. Siapa yang terlibat dalam perakara ini, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tandasnya.

Mengenai adanya tersangka baru, Hartanto mengatakan, segala kemungkinan masih bisa terjadi.

“Nanti kita lihat perkembangannya. Soal adanya tersangka baru, masih dimungkinkan. Karena memang seluruhnya masih berproses,”jelasnya.

Baca juga: Juliyatmono Dipanggil Lagi Soal Kasus Masjid Agung

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah saksi tekah dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp12 miliar tersebut.

Bahkan, mantan bupati Karanganyar dua periode, Juliyatmono, telah diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta.(02)

Exit mobile version