Beranda Daerah Pelayanan Publik di Pati Tetap Lancar, Pemprov Jateng Minta Pemerintah Tak Boleh...

Pelayanan Publik di Pati Tetap Lancar, Pemprov Jateng Minta Pemerintah Tak Boleh Berhenti

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa roda pemerintahan tidak boleh terhenti dan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Pelayanan Pemkab Pati berjalan normal (Foto:ist)

PATI, Jatengnews.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan dengan baik di tengah berbagai dinamika yang terjadi. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa roda pemerintahan tidak boleh terhenti dan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Masyarakat tetap harus dilayani, enggak boleh berhenti pemerintahannya,” tegas Taj Yasin saat dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bupati Brebes Lepas 56 Peserta Magang ke Balai Pelatihan Pemprov Jateng

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati menyatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung secara normal dan optimal. Berdasarkan pantauan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aktivitas pelayanan berlangsung tertib dan lancar.

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Riyoso, mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan kendala berarti dalam proses pelayanan publik.

“Alhamdulillah sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Pati terkait dengan pelayanan kepada masyarakat tidak ada persoalan. Semua berjalan lancar dan sebagaimana mestinya, termasuk pelayanan terkait perizinan-perizinan,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami kesulitan dalam mengakses layanan. “Warga Kabupaten Pati silakan menyampaikan mana yang sekiranya harus kita lakukan satu evaluasi,” tambahnya.

Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP dan surat pindah tetap berlangsung sesuai jadwal. Plt Kepala Disdukcapil, Didik, memastikan seluruh layanan berjalan tanpa hambatan.

“Pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat kita layani dengan baik, di antaranya mengurus KTP, kepindahan, dan lainnya,” ujarnya.

Hal serupa juga terlihat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Plt Kepala BPKAD, Febes Mulyono, menuturkan bahwa layanan perpajakan dan pengelolaan aset tetap berjalan optimal dan transparan.

“Secara umum pelayanan tidak ada hambatan. Kita melayani masyarakat apa adanya,” jelasnya.

Febes juga menjelaskan bahwa pihaknya telah membatalkan keputusan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen dan mengembalikannya pada penetapan tahun 2024.

“Keputusan yang berkaitan dengan ketetapan pajak 2025 sudah dicabut. Kami sudah mengkonversikan kembali ke pajak tahun 2024 dan melakukan pengembalian kelebihan pembayaran kepada masyarakat,” ujarnya.

Proses pengembalian tersebut, menurut Febes, sudah dikoordinasikan dengan camat, kepala desa, hingga warga. Ia juga menegaskan bahwa penerimaan pajak akan digunakan untuk mendukung pembangunan daerah.

Respons Positif Warga

Kondisi pelayanan yang kondusif ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satu warga, Ismi, mengaku mendapatkan pelayanan yang baik saat mengurus surat kepindahan di Disdukcapil.

“Pelayanan berjalan lancar dan baik. Saya sebelumnya kerja di Semarang, sekarang mau kembali ke Pati,” ucapnya.

Baca juga: Desakan Pemakzulan Menguat, Gubernur Jateng Serahkan ke DPRD Pati

Senada dengan itu, Danang, seorang pekerja kantor notaris, juga menyampaikan bahwa pelayanan di BPKAD tetap berjalan normal meskipun sebelumnya sempat muncul isu politik.

“Saya mengurus administrasi milik klien di BPKAD, dan pelayanannya baik. Tidak ada hambatan. Semuanya lancar,” ujarnya.

Dengan tetap berfungsinya pelayanan publik secara maksimal, Pemerintah Kabupaten Pati menunjukkan komitmennya menjaga profesionalitas birokrasi dan memastikan bahwa masyarakat tidak dirugikan oleh situasi politik yang berkembang.(02)

Exit mobile version