
SEMARANG, Jatengnews.id — Bank Jateng melakukan Seremoni Penyerahan Sertifikat Perluasan Ruang Lingkup ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)” yang dirangkai dengan sosialisasi SNI ISO 37001:2025 di Gedung Kantor Pusat Bank Jateng pada Senin (1/9/2025).
Adapun, kegiatan ini menjadi momen penting dalam perjalanan Bank Jateng untuk terus memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Sertifikasi ini diberikan oleh PT BSI (British Standards Institution) Group Indonesia, dalam rangka perluasan ruang lingkup di bidang perkreditan serta pengadaan barang dan jasa.
Baca juga : Desa Kambangan Kembangkan Desa Wisata dengan Dukungan Bank Jateng
Sebelumnya, sertifikasi telah diperoleh Bank Jateng di bidang audit internal, dan kini semakin diperluas untuk mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik di seluruh lini operasional.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng, Erik Abibon, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. Pihaknya mengungkapkan bahwa penerapan ISO 37001:2016 adalah wujud nyata komitmen Bank Jateng dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik suap dan gratifikasi.
“Kami berharap, perluasan sertifikasi ini dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat dan mitra kerja terhadap integritas Bank Jateng, sekaligus membangun kesadaran bersama akan pentingnya pencegahan penyuapan,” ujar Erik.
Dengan adanya kebijakan anti penyuapan dan pembentukan unit khusus Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), Bank Jateng terus berupaya menjaga konsistensi dalam pelaksanaan sistem ini. Sosialisasi yang dilakukan hari ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pemahaman seluruh insan Bank Jateng terhadap pentingnya integritas dalam bekerja.
Bank Jateng berkomitmen untuk terus memperluas cakupan sertifikasi di masa mendatang, agar prinsip-prinsip tata kelola yang bersih dan transparan dapat diterapkan secara menyeluruh. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi institusi lain dalam membangun sistem kerja yang berlandaskan kejujuran dan tanggung jawab.
Country Manager, PT BSI Group Indonesia, Nolia Natalia menjelaskan bahwa suap merupakan salah satu risiko bisnis global yang paling merusak, tidak hanya meningkatkan biaya operasional, tetapi juga menimbulkan kerusakan reputasi yang serius dan mengancam kualitas serta keberlanjutan usaha. Di tengah semakin ketatnya regulasi anti-suap di berbagai negara, kita menyadari bahwa legislasi dan penegakan hukum saja tidak cukup untuk memberantas praktik korupsi ini.
“Itulah mengapa PT BSI Group Indonesia mendorong penerapan pendekatan holistik melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001. Standar ini telah diterima secara internasional dan dirancang untuk membantu organisasi dalam membangun sistem yang efektif, mematuhi peraturan yang berlaku, serta menerapkan praktik terbaik dalam tata kelola anti-penyuapan,” ujar Nolia
Lebih lanjut, Nolia mengatakan bahwa sejak diberlakukan pada Oktober 2016, ISO 37001 telah menjadi alat strategis untuk memperkuat integritas dan transparansi di berbagai sektor khususnya jasa keuangan.
Baca juga : Sinergi Keuangan Syariah dan Akademik, Bank Jateng Syariah Resmikan KCPS Undip
“Kami percaya bahwa komitmen terhadap sistem ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tentang membangun budaya bisnis yang bersih, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi di tingkat global,” pungkasnya. (03)