Beranda Daerah Masa Jabatan Plt Dirut PDAM Karanganyar Diperpanjang Empat Bulan

Masa Jabatan Plt Dirut PDAM Karanganyar Diperpanjang Empat Bulan

masa jabatan Suparno sebagai Direktur Teknik juga diperpanjang, sehingga otomatis jabatan Plt Dirut pun ikut diperpanjang.

Plt Dirut PDAM Suparno bersama Ketua Komisi B DPRD Karanganyar Latri Listyowati
Plt Dirut PDAM Suparno bersama Ketua Komisi B DPRD Karanganyar Latri Listyowati saat memberikan keteramgan kepada wartawan. (Foto:Iwan)

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Masa jabatan Suparno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PDAM Karanganyar resmi diperpanjang selama empat bulan ke depan, terhitung sejak 1 September 2025.

Sebelumnya, Suparno—yang juga menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM—ditunjuk sebagai Plt Dirut sejak Juni 2025 setelah masa jabatan Dirut sebelumnya, Prihanto, berakhir.

Baca juga: Direktur PDAM Karanganyar Dikukuhkan Bapak Relawan Karanganyar

Menurut Titis Sri Jawoto, Asisten Bupati Bidang Perekonomian, masa jabatan Suparno sebagai Direktur Teknik juga diperpanjang, sehingga otomatis jabatan Plt Dirut pun ikut diperpanjang.

Sementara itu, jabatan Direktur Umum yang juga berakhir Agustus 2025 tidak diperpanjang.

Baca juga: Manfaatkan Mata Air Gumeng, PDAM Karanganyar Kerjasama PDAM Sragen

Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyatakan bahwa pengisian jabatan definitif untuk Dirut dan Direktur Umum akan segera dilakukan melalui proses seleksi sesuai ketentuan.

“Posisi jabatan Dirut dan Direktur Umum segera kita isi. Ditunggu saja,” ujar Titis.(02)

Exit mobile version