Beranda Politik Enam Kader Diusulkan Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Karanganyar

Enam Kader Diusulkan Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Karanganyar

nama-nama yang telah diajukan ke DPP akan mengikuti fit and proper test sebelum diputuskan siapa yang akan ditetapkan sebagai Ketua DPC yang baru.

Mantan Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto ketika ambil formulir pendaftaran di kantor DPC PDI Perjuangan Karanganyar. (Foto:ist)

KARANGANYAR, Jatengnews.id — Proses penjaringan Ketua DPC PDI Perjuangan Karanganyar mulai mengerucut. Sebanyak enam nama resmi diusulkan oleh Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Karanganyar. Dari enam nama tersebut, tiga di antaranya disebut-sebut menjadi kandidat terkuat.

Enam nama yang masuk dalam daftar usulan yakni: Bagus Selo, Rober Christanto, Sri Harjono, Boby Aditya, Latri Listyowati, dan Joko Pramono.

Baca juga: PDI Perjuangan Karanganyar Kurban Tiga Sapi

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Karanganyar, Sri Harjono, membenarkan adanya proses penjaringan dan pengusulan nama-nama calon Ketua DPC tersebut.

“Nama yang muncul hasil penjaringan di tingkat PAC. Seluruh berkas sudah kita kirim ke DPP PDI Perjuangan,” ujar Sri Harjono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, nama-nama yang telah diajukan ke DPP akan mengikuti fit and proper test sebelum diputuskan siapa yang akan ditetapkan sebagai Ketua DPC yang baru.

“Hasilnya nanti ditentukan oleh DPP setelah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan,” jelasnya.

Baca juga: Caleg PDIP Karanganyar Jadi Dilantik

Sumber internal menyebutkan bahwa dari enam nama yang diusulkan, terdapat tiga kandidat kuat yang berpeluang besar menduduki kursi Ketua DPC, yakni: Bagus Selo, Sri Harjono, dan Rober Christanto yang saat ini menjabat sebagai Bupati Karanganyar.

Saat dikonfirmasi mengenai namanya yang masuk dalam bursa calon kuat, Rober Christanto memilih merendah dan menyatakan akan mengikuti seluruh mekanisme partai.

“Semua keputusan ada di DPP. Sebagai kader, saya siap melaksanakan perintah partai,” tegasnya kepada wartawan.(02)

Exit mobile version