SOLO, Jatengnews.id – Tim atletik PASI Jateng tampil sebagai juara umum Kejurnas Atletik U-18, 20 dan Senior yang berlangsung di Stadion Sriwedari Solo, 29 Agustus – 4 September 2025 lalu.
Atletik Jateng total mengemas 21 emas, 12 perak dan 27 perunggu. Mengungguli DKI Jakarta ( 19 – 15 – 21), Jawa Timur (15 – 23 – 11) dan Jawa Barat (13 – 14 – 8). Adapun peserta lain perolehan medali emasnya di bawah 10.
Baca juga: KONI Jateng Gelar Musorprov Lebih Awal, Antisipasi Permenpora Baru
Ketua Pengprov PASI Jateng Rumini merasa bersyukur. Apalagi, ini merupakan pertama bagi Jateng juara kejurnas.
”Syukur Alhamdulillah, pembinaan dan kerja keras selama ini membuahkan hasil maksimal. Ini juga prestasi membanggakan, karena baru kali ini Jateng juara umum,” katanya.
Prestasi ini juga menjadi tantangan bagi PASI Jateng untuk mempertahankannya pada waktu-waktu mendatang. Kebetulan Kejurnas digelar di Solo, sehingga Jateng bisa mengirim atlet dengan jumlah banyak.
”Tim yang dibiayai PASI Jateng 80 orang terdiri dari atlet dan pelatih. Namun Kabupaten/Kota juga mengirim dengan fasilitas sendiri sehingga total ada 200-an atlet Jateng yang berlomba. Maka, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pengkot/Pengkab PASI yang sudah berpartisipasi mengirim atlet,” paparnya.
Namun demikian mantan atlet nasional, yang baru saja dikukuhkan sebagai guru besar olahraga (profesor) oleh Universitas Negeri Semarang itu, menyatakan atlet Jateng siap berlomba di luar provinsi untuk menunjukkan prestasi. ”Tentu kalau keluar hanya atlet dengan limit prestasi tinggi yang dikirim,” tegasnya.
Baca juga: Atletik Sumbang Emas Jateng di Nomor Lempar Cakram Putri
Dalam kejurnas itu terpecahkan tujuh rekor nasional. Salah satu rekor dipecahkan oleh kuartet Jateng U-18 pada nomor 4 x 100 meter dengan catatan 40,99 detik atas nama Rizal Hafid Fuad, Hutama Putra, Muhammad Akbar J dan Fico Fernanda.
Dalam klasemen medali, tertulis kontingen negara tetangga yakni Thailand yang meraih 4 emas dan 2 perunggu, Jepang (2 – 3 – 0), Filipina (0 – 3 – 1) dan Singapura (0 – 1 – 0).(02)