TEGAL, Jatengnews.id – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, merotasi sepuluh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Wali Kota Tegal Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jaga Kondusivitas Kota
Rotasi ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tegal Nomor 800.1.3/056.K/2025 dan 800.1.3/057.K/2025 tanggal 9 September 2025. Dalam sambutannya, Dedy Yon menekankan pentingnya integritas dan keteladanan dalam menjalankan amanah jabatan.
“Jabatan bukan sekadar pencapaian pribadi, tetapi amanah dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” tegasnya.
Kesepuluh pejabat yang dirotasi antara lain Hartoto – dari Kasatpol PP menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan. Herviyanto G. W. Purbo – dari Sekwan menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Joko Sukur Baharudin – dari Staf Ahli menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Sartono Eko Saputro – dari Kepala DPMPTSP menjadi Asisten Administrasi Umum.
Muhammad Rudy Herstyawan – dari Kepala Diskopdag menjadi Sekretaris DPRD. M. Ismail Fahmi – dari Kadisdikbud menjadi Kepala Bappeda Riset dan Inovasi Daerah.
Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Edukasi Warga Bahaya Sampah Plastik
Cucuk Daryanto – dari Asisten Perekonomian menjadi Kadis KP3. Sirat Mardanus – dari Kadis KP3 menjadi Kepala Diskopdag. Ilham Prasetyo – dari Asisten Administrasi menjadi Kepala Disnakerin. Budi Saptaji – dikukuhkan sebagai Kepala Badan Kesbangpol.
Wali Kota berharap para pejabat baru mampu menjadi “mercusuar perubahan” yang menunjukkan kompetensi, memperkuat pelayanan publik, dan menjaga kepercayaan masyarakat.(02)