Beranda Daerah Kumpulkan Bupati-Wali Kota dan DPRD Se-Jateng, Ahmad Luthfi Minta Tidak Ada Kenaikan...

Kumpulkan Bupati-Wali Kota dan DPRD Se-Jateng, Ahmad Luthfi Minta Tidak Ada Kenaikan Tunjangan DPRD

Ahmad Luthfi juga menegaskan bahwa tunjangan untuk kunjungan luar negeri sudah tidak ada.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Sekda Jateng Sumarno ( Foto:pemprov)

SEMARANG, Jatengnews.id  – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kepada Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD se-Jawa Tengah untuk tidak menaikkan tunjangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Kita himbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan,” kata Ahmad Luthfi usai rapat koordinasi bersama Bupati dan Wali Kota serta pimpinan DPRD Jawa Tengah dan Kabupaten/kota di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 11 September 2025.

Baca juga: Gubernur Jateng: Infrastruktur Jadi Fokus Utama Perubahan APBD 2025

Masing-masing Bupati dan Wali Kota juga diminta untuk melakukan rapat bersama DPRD.

“Evaluasi tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu kepada para Bupati dan Wali Kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing. Intinya itu,” katanya.

Ahmad Luthfi juga menegaskan bahwa tunjangan untuk kunjungan luar negeri sudah tidak ada. “Nggak ada, keluar negeri dihapus,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan setiap daerah akan melakukan apprasial untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan. Sepekan setelah ini akan dilakukan evaluasi, termasuk di DPRD Jawa Tengah.

“Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan apprasialnya karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima,” katanya.

Ia mengatakan bahwa apprasier terkait hal itu sudah ada. Setelah hasilnya ada akan dibahas kembali dengan Gubernur untuk mendapatkan kesepakatan yang terbaik.

“Namanya apprasial, ya dikurangi nanti,” katanya.

Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Mahasiswa Wujudkan Jateng Sejahtera

Diketahui, anggota DPRD Jawa Tengah menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 47,77 juta per bulan. Sementara itu, wakil Ketua DPRD menerima tunjangan lebih besar sebesar Rp 72,31 juta, dan Ketua DPRD mendapatkan Rp 79,63 juta per bulan.

Besaran tunjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 tahun 2025 sebelum Ahmad Luthfi menjabat. Seluruh biaya tunjangan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun berjalan.(02)

Exit mobile version