Beranda Daerah Polresta Surakarta Tangkap Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Polresta Surakarta Tangkap Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Penangkapan berlangsung pada Jumat (12/8/2025) sekitar pukul 03.15 WIB dinihari di wilayah Surakarta.

W saat diamankan Sat Reskrim Polresta Surakarta. (Foto:ist)

SOLO, Jatengnews.id – Sat Reskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap W (51), pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM yang merugikan korban hingga jutaan rupiah.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (12/8/2025) sekitar pukul 03.15 WIB dinihari di wilayah Surakarta.

Baca juga: Polresta Surakarta Amankan Pelaku Begal Payudara

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di mesin ATM Bank BRI yang berada di SPBU Jalan Kapten Mulyadi, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta.

“Korban Bambang hendak melakukan tarik tunai, namun kartu ATM-nya tertelan mesin. Pelaku lalu mendekati korban dan menawarkan bantuan dengan menyuruh korban menekan tombol correct dan enter berulang kali sambil memasukkan PIN,” ungkap AKP Prastiyo.

Namun setelah itu, kartu ATM korban tidak keluar dan pelaku langsung meninggalkan lokasi. Korban kemudian mengecek saldo rekening dan mendapati saldo berkurang sebesar Rp3.500.000.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Surakarta dan kami langsung melakukan penyelidikan,” tambah AKP Prastiyo.

Baca juga: Polresta Surakarta Bekuk Curanmor Asal Lampung

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polresta Surakarta yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Irham Rhozan Al Fiqri berhasil menangkap pelaku. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain dua pasang nomor polisi palsu, empat klip penjepit, satu unit HP Samsung A56 warna hitam, sepuluh kartu ATM dari berbagai bank, satu kartu ATM yang sudah dimodifikasi, alat congkel ATM, serta uang tunai Rp1.287.000.

Pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi serupa di Surakarta dengan nilai kerugian mencapai Rp578 juta pada April 2024.

“Kami masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam jaringan pencurian ATM lintas daerah,” tutup AKP Prastiyo.(02)

Exit mobile version