Beranda Daerah Dokter RSI Sultan Agung Diduga Jadi Korban Kekerasan, Polda Jateng Turun Tangan

Dokter RSI Sultan Agung Diduga Jadi Korban Kekerasan, Polda Jateng Turun Tangan

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa proses klarifikasi sedang berjalan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto:Kamal)

SEMARANG, Jatengnews.id — Kasus dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang kini resmi ditangani oleh Polda Jateng.

Dalam peristiwa tersebut, seorang dokter bernama Astradaya mengaku menjadi korban tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), berinisial Dias.

Baca juga: Viral Dokter RSI Sultan Agung Semarang, Diduga Menjadi Korban Kekerasan

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa proses klarifikasi sedang berjalan.

“Pengadu adalah dokter Astradaya, sementara terlapor atas nama Bapak Dias,” ungkap Artanto saat dikonfirmasi pada Selasa (16/9/2025).

Dijelaskan lebih lanjut, laporan korban telah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan ditindaklanjuti oleh Subdirektorat IV Renakta Polda Jateng.

“Bapak Direktur Kriminal Umum sudah menerima surat aduan tersebut, dan saat ini prosesnya sedang berjalan di Subdit IV Renakta,” jelasnya.

Polisi juga telah mengagendakan klarifikasi terhadap korban dan pemeriksaan sejumlah saksi, guna memperkuat informasi yang telah disampaikan dalam laporan.

Tak hanya itu, penyidik berencana melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk pecahan kaca yang disebut ditendang oleh terlapor, serta rekaman video yang sempat beredar di media sosial.

Baca juga: Konflik Dokter RSI Sultan Agung Semarang, Prosedur ILA saat Persalinan Tak Dijalankan

“Barang bukti yang akan kami kumpulkan antara lain pecahan kaca dan video asli yang sempat diunggah di media sosial,” tambah Artanto.

Saat ini, perkara tersebut masih berada dalam tahap aduan awal, dan belum masuk ke tahap penyelidikan formal. Namun, polisi menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga ditemukan dasar hukum yang kuat untuk melangkah ke tahap penyidikan.

“Tahap saat ini masih berupa klarifikasi dan interogasi awal,” pungkas Artanto.(02)

Exit mobile version