Beranda Daerah Pemprov Jateng Genjot Digitalisasi Arsip, Data Jadi Pijakan Keputusan dan Pembangunan

Pemprov Jateng Genjot Digitalisasi Arsip, Data Jadi Pijakan Keputusan dan Pembangunan

tata kelola arsip yang tertib dan aman akan sangat berpengaruh terhadap efektivitas kerja pemerintahan.

Sekda Jateng Sumarno ketika rakor pengawasan kearsipan se Jateng (Foto:pemprov)

SEMARANG, Jatengnews.id  – Pemprov Jateng  terus memperkuat tata kelola kearsipan sebagai bagian penting dari proses pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan se-Jawa Tengah 2025 yang digelar di Hotel Front One HK, Kota Semarang, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Pemprov Jateng Dorong Raperda Kearsipan, Kepariwisataan, dan Tantribum Linmas untuk Peningkatan Kesejahteraan

“Data ini sangat penting, karena digunakan sebagai pijakan dalam pengambilan kebijakan, keputusan, maupun penyelesaian berbagai permasalahan,” ujar Sumarno di hadapan peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Jateng.

Menurutnya, tata kelola arsip yang tertib dan aman akan sangat berpengaruh terhadap efektivitas kerja pemerintahan. Oleh karena itu, Pemprov Jateng mendorong semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk serius dalam urusan kearsipan, termasuk percepatan digitalisasi.

“Kita sudah mulai menerapkan kearsipan elektronik. Baik arsip lama, produk hukum, maupun dokumen penting lainnya sudah mulai kita alihkan ke digital,” tambahnya.

Tak hanya soal administrasi, Sumarno juga menekankan pentingnya menyelamatkan naskah kuno bernilai sejarah melalui proses digitalisasi agar tidak hilang atau rusak dimakan waktu.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jateng, Rahmah Nur Hayati, mengungkapkan bahwa proses digitalisasi arsip masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kesiapan SDM dan teknologi.

“Masih banyak tenaga arsiparis yang belum menguasai teknologi digitalisasi, dan beberapa lembaga juga belum memiliki peralatan yang memadai,” jelas Rahmah.

Selain penguasaan teknologi, lanjut Rahmah, pihaknya juga terus mendorong penguatan budaya dan etika digital di lingkungan pemerintah daerah.

“Ada budaya digital, etika digital, dan talenta digital yang harus terus kita kembangkan. Untuk itu, kami butuh kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota,” katanya.

Baca juga: Pemprov Jateng Raih Penghargaan Kearsipan dan Memori Kolektif Bangsa

Sebagai bentuk motivasi, dalam acara tersebut juga diberikan apresiasi kepada penyelenggara kearsipan terbaik di tingkat daerah. Tiga daerah yang mendapat penghargaan adalah.

Pemerintah Kabupaten Banyumas (peringkat 1), Pemerintah Kota Semarang (peringkat 2), dan Pemerintah Kabupaten Cilacap (peringkat 3).

Acara koordinasi ini diikuti oleh 35 Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), 41 perwakilan OPD, serta 8 BUMD di lingkungan Provinsi Jawa Tengah.(02)

Exit mobile version