Beranda Daerah Pemprov Jateng Raih Penghargaan Kearsipan dan Memori Kolektif Bangsa

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Kearsipan dan Memori Kolektif Bangsa

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi ketika menerima penghargaan dari ANRI (Foto:pemprov)

Jakarta, Jatengnews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi nasional di bidang kearsipan.

Kali ini, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima dua penghargaan bergengsi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni sebagai provinsi dengan pengawasan kearsipan terbaik dan penetapan arsip PKK Jawa Tengah sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) tahun 2025.

Penghargaan tersebut menegaskan peran strategis Jawa Tengah dalam pelestarian dokumen sejarah dan pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis data.

Baca juga: Pemprov Jateng Terima Penghargaan Pembina HAM Terbaik

“Jawa Tengah nomor satu (untuk pengawasan kearsipan). Kemudian ada legacy terkait dengan PKK. Sejak waktu itu gubernurnya Supardjo Roestam dan gubernur-gubernur terdahulu punya arsip yang sangat lengkap terkait kongres PKK yang dilaksanakan di Jawa Tengah. Arsip-arsip ini merupakan legacy sejarah yang patut kita uri-uri budayanya,” kata Gubernur Jateng Ahmad Luthfi usai menerima penghargaan di Gedung ANRI Kamis (22/5/2025).

Ahmad Luthfi menjelaskan, kearsipan merupakan bagian penting dalam rangka pembangunan berkelanjutan. Dari arsip-arsip tersebut dapat dilihat bagaimana perkembangan pembangunan. Arsip juga dapat menjadi salah satu acuan untuk menentukan kebijakan di masa depan.

“Ini sangat penting sekali. Jadi kita tidak boleh melupakan sejarah, dalam pengertian dengan membuat arsip yang lengkap tentu kita akan melihat suatu legacy masa lalu untuk menjadi masa depan lebih baik,” katanya.

Bagi Ahmad Luthfi, tugas aparatur sipil negara di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/kota adalah kerja. Kerja yang dimaksud adalah pengabdian dengan ikhlas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengarsipan menjadi salah satu kerja agar generasi penerus dapat melihat dan belajar hal-hal baik yang pernah dikerjakan oleh para pendahulu.

“Kita hanya kerja dan kerja. Hanya kerja dan pengabdian secara ikhlas dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Itu sudah cukup, tidak usah mengharapkan yang lain. Masalah penghargaan dan sebagainya itu yang menilai orang lain,” jelas Gubernur.

Maka dari itu, pengelolaan kearsipan di Jawa Tengah akan terus ditingkatkan, termasuk kaitannya dengan transformasi digital. Digitalisasi arsip-arsip penting juga sudah mulai dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Begitu juga dengan keterbukaan publik terhadap peizinan, pelayanan umum, sampai penganggaran.

“Kita tetap melaksanakan kegiatan itu bahkan tranformasi digital di tempat kita sudah sebagian menggunakan AI, kemudian kita juga gunakan IT. Kita itu sudah transparan sekali. Blakotang kalau bahasa Jawanya. Semua bisa membuka, masyarakat bisa mengakses sehingga ini era keterbukaan publik yang semuanya bisa melaksanakan pembaruan di wilayah kita,” ungkap Ahmad Luthfi.

Selain penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi, dua daerah di Provinsi Jawa Tengah juga menerima penganugerahan MKB Tahun 2025. Pertama, Kota Surakarta yang menerima penghargaan MKB untuk Arsip Perjalanan Karier Waldjinah Maestro Keroncong Indonesia (1967-2022) dan Arsip Yayasan Pembinaan Anak Cacat Surakarta (1953-1977). Kedua, Kabupaten Pekalongan untuk Arsip Koperasi Batik Pekajangan (1939-2022): Perjuangan Ekonomi Sosial Pengusaha Bumiputra.

“Jawa Tengah dapat banyak ya. Dari Surakarta itu Waljinah dan YPAC (Yayasan Pembinaan Anak Cacat), kemudian Pekalongan itu terkait dengan Batik Pekajangan,” lanjut Ahmad Luthfi.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahma Nur Hayati menjelaskan, pengelolaan kearsipan di Provinsi Jawa Tengah memiliki beberapa keunggulan. Antara lain memiliki kebijakan 4 pilar kearsipan, yakni Pergub Tata Naskah Dinas, Pergub Klasifikasi Arsip, Pergub Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta Pergub Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD). Berikutnya adalah Sumber Daya Arsiparis yang berkompeten, Khasanah Arsip Statis yang dimiliki Pemprov Jateng telah ditetapkan menjadi Memori Kolektif Bangsa (MKB) dan Memory of The World (MOW).

Beberapa arsip yang ditetapkan menjadi MKB adalah Arsip Prof dr Soeharso, Arsip Infrastruktur Pendidikan pada zaman kolonial, dan Arsip Transmigrasi (MKB). Tahun 2024 oleh UNESCO Arsip Prof. dr. Soeharso ditetapkan sebagai memori kolektif dunia serta diberikan apresiasi 20.000 Dolar.

Baca juga: Pemprov Jateng Beri Penghargaan ke 22 Pemda

Sementara arsip PKK Jawa Tengah sebagai pionir PKK Nasional yang baru saja, ditetapkan sebagai MKB oleh ANRI terdiri dari beberapa media rekam. Di antaranya Arsip Tekstual sebanyak 63 berkas, Arsip Foto 18 lembar dan 30 Album Foto, Arsip Media Baru berupa 2 file rekaman wawancara.

“Pembinaan dan pengelolaan arsip tetap dilakukan fan diimplementasikan. Tujuannya untuk bisa mengamankan, menyelamatkan dan melestarikan arsip di Jawa Tengah, sehingga nantinya dapat menjadi memori kolektif bangsa (MKB) dan nantinya menjadi memory of the world (MOW),” jelas Rahma.

Guna menunjang pengelolaan kearsipan, lanjut Rahma, maka dibutuhkan peningkatan kompetensi sumber daya manusia atau arsiparis. Kemudian butuh infrastruktur pendukung dan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, serta perguruan tinggi. Bahkan juga dari sisi keluarga untuk dapat mengamankan arsip-arsip keluarga. (02)

Exit mobile version