Beranda Daerah Polda Jateng Amankan 2.263 Orang Pasca Demo Ricuh, Mayoritas Pelajar

Polda Jateng Amankan 2.263 Orang Pasca Demo Ricuh, Mayoritas Pelajar

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mengatakan pihaknya memberi perhatian khusus karena banyak anak-anak yang ikut terprovokasi.

Wakil Kepala Polda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman.(Foto:Kamal)

SEMARANG, Jatengnews.id – Polda Jateng mengamankan sedikitnya 2.263 orang pasca aksi unjuk rasa ricuh yang terjadi sejak 28 Agustus hingga 3 September 2025.

Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan pelajar, yakni sebanyak 1.391 orang.

Baca juga : Kerusuhan Demo Semarang, Massa Bakar Mobil, Motor dan Pos Polisi

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mengatakan pihaknya memberi perhatian khusus karena banyak anak-anak yang ikut terprovokasi.

“Yang kita amankan 260 sekian, dan dari jumlah itu yang paling besar adalah anak-anak, seribu sekian. Sehingga itu kita lakukan pembinaan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (19/9/2025).

Dari total yang diamankan, 2.145 orang dikenakan wajib lapor, sedangkan 118 orang diproses hukum.

Sebanyak 72 orang ditahan, terdiri dari 62 orang dewasa dan 56 anak-anak.

“Kejadian ini harus menjadi pembelajaran bersama. Media juga kami harapkan ikut mengedukasi apa yang boleh dan tidak boleh dalam menyampaikan pendapat,” tegas Latif.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyebut media sosial berperan besar dalam memobilisasi massa, terutama kalangan pelajar.

“Dari hasil analisis, aplikasi TikTok paling sering digunakan untuk mengundang pelajar. Selain itu ada juga Instagram dan grup WhatsApp, ini sedang kita dalami,” ungkapnya.

Baca juga : Pemkab Brebes Gelar Apel Trantibum Pasca Demo

Berdasarkan data, sebanyak 31 laporan polisi masuk terkait aksi ricuh, dengan kasus terbanyak di Polres Grobogan (7 laporan) dan Polres Pekalongan Kota (4 laporan).

Polda Jateng menegaskan akan menindak tegas pelaku yang terbukti bersalah, sekaligus memberikan pembinaan terhadap ratusan pelajar agar peristiwa serupa tidak terulang.(02)

Exit mobile version