KARANGANYAR, Jatengnews.id — Sejumlah posisi penting di lingkup Pemerintah Kabupaten Karanganyar hingga kini masih kosong dan hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Kekosongan ini mendapat sorotan dari DPRD Karanganyar yang mendesak agar segera dilakukan pengisian jabatan secara definitif.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Kembangkan Colomadu Pusat Bisnis
Adapun posisi eselon II yang masih belum memiliki pejabat tetap antara lain Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinnaker), Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan PP), Kesbangpol, Sekretaris DPRD (Sekwan), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta satu posisi staf ahli.
Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, ketika ditemui usai rapat paripurna DPRD pada Selasa (23/9/2025), menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
“Begini ya, semua sudah ada di kantong Bapak Bupati. Tentu semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Namun demikian, Adhe tidak memberikan kepastian mengenai waktu pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat.
“Sudah ya. Yang jelas, sudah di kantong Bapak Bupati. Kantong Bapak Bupati sudah terbuka sedikit,” katanya singkat sembari meninggalkan ruangan.
Di sisi lain, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menilai kekosongan jabatan kepala OPD harus segera ditindaklanjuti. Menurutnya, posisi Plt memiliki keterbatasan dalam kewenangan, terutama dalam pengambilan keputusan strategis.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Bentuk Desa Tangguh Bencana
“Plt tidak sepenuhnya bisa menjalankan tugas dengan optimal. Ada keterbatasan dalam hal otoritas, dan ini berdampak pada penyerapan anggaran serta jalannya program-program strategis,” jelas Bagus.
Ia juga menegaskan bahwa proses pengisian jabatan harus dilakukan secara terbuka dan berlandaskan prinsip meritokrasi.
Dengan semakin dekatnya akhir tahun anggaran, DPRD berharap Bupati segera mengambil langkah cepat dan transparan demi memastikan roda pemerintahan berjalan secara maksimal.(02)