Beranda Daerah Polres Tegal Kota Ungkap 55 Kasus Narkoba, Ribuan Obat Terlarang Disita

Polres Tegal Kota Ungkap 55 Kasus Narkoba, Ribuan Obat Terlarang Disita

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tegal Kota.

Polres Tegal Kota ketika gelar kasus (Foto:ist)

TEGAL, Jatengnews.id – Polres Tegal Kota mencatat prestasi signifikan dalam memberantas narkoba.

Sepanjang 1 Januari hingga 23 September 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap 55 kasus dengan total 69 tersangka.

Baca juga: Polres Tegal Kota Gelar Gerakan Pangan Murah

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tegal Kota.

“Tidak ada toleransi. Ini soal penyelamatan generasi muda. Jika ada informasi peredaran narkoba, segera laporkan. Kami akan tindak tegas, siapa pun pelakunya,” tegas AKBP Putu Krisna dalam konferensi pers, Selasa (23/9/2025).

Dari total kasus tersebut, 40 telah selesai, 7 masuk tahap 1, dan 8 masih dalam penyidikan. Barang bukti yang diamankan meliputi 101,45 gram sabu, 10,5 butir ekstasi, 491,83 gram tembakau gorilla, 28,89 gram ganja, 81,5 butir psikotropika, dan 14.961 butir obat-obatan berbahaya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba AKP Ade Priatna mengungkap adanya modus baru.

“Kami temukan sabu seberat setengah gram diselundupkan dalam kemasan roti. Saat digeledah, awalnya tidak terlihat, tapi kami temukan saat transaksi berlangsung,” jelasnya.

Baca juga: Polres Tegal Kota Gelar Ujian Kesamaptaan Jasmani Tiga Hari

Kapolres menegaskan bahwa upaya pemberantasan akan terus diperkuat, termasuk dengan pengawasan internal.

“Kami tekankan kepada seluruh anggota, tugas kita jelas menjaga Kota Tegal bebas dari narkoba,” tutupnya.(02)

Exit mobile version