SEMARANG, Jatengnews.id – Sekelompok petani yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jawa Tengah (Jateng) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (24/9/2025).
Massa aksi para petani tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan membawa poster dan spanduk tuntutan, kemudian melakukan orasi di depan gerbang kantor gubernur.
Baca juga: Temui Buruh di May Day, Program Gubernur Jateng Diapresiasi Pendemo
Sekitar pukul 10.30 WIB, perwakilan massa diterima audiensi oleh Sekda Jateng, sementara sebagian lainnya tetap bertahan dengan orasi hingga siang.
Koordinator aksi KPA Jateng, Purwanto, menegaskan aksi ini digelar bertepatan dengan momentum Hari Tani Nasional.
Ia menyebut, persoalan utama yang dihadapi petani hari ini bukan hanya konflik agraria, tetapi juga praktik militerisme yang kembali mengancam ruang hidup masyarakat desa.
“Yang paling sekarang terasa itu soal tentara yang sudah masuk ke wilayah-wilayah pertanian. Itu menjadi momok bagi petani. Kebebasan berserikat sekarang sudah mulai berkurang, aparat menghalang-halangi. Ini sudah enggak demokrasi lagi,” tegas Purwanto saat ditemui di sela aksi.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat petani semakin takut memperjuangkan hak atas tanah. Ia menilai, pola kriminalisasi terhadap petani mengingatkan pada era sebelum reformasi.
“Petani memperjuangkan tanah sering dianggap anti-negara, dianggap PKI, dianggap yang macam-macam. Setelah reformasi malah kembali lagi, petani dihadapkan pada tentara,” ujarnya.
Purwanto juga menyoroti praktik perampasan tanah yang menurutnya masih terjadi di berbagai daerah, baik oleh perusahaan negara maupun swasta. Ia mencontohkan kasus di Urut Sewu, Kebumen, serta proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai semakin mempersempit ruang hidup petani.
“Petani hanya ingin mengembalikan tanah-tanah yang dulu dirampas entah oleh PTPN, Perhutani, tentara, atau swasta. Sekarang dengan alasan pembangunan, tanah rakyat disingkirkan begitu saja,” katanya.
Lebih lanjut, KPA Jateng mendesak pemerintah pusat segera menyusun Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria dan membentuk badan khusus yang langsung memimpin jalannya reforma agraria.
Baca juga: Demo Depan Mapolda Jateng, Ayah Gamma Orasi
“Kalau ini belum diselesaikan, ketahanan pangan hanya akan memfasilitasi mafia tanah dan pangan. Negara harus berpihak, memberi ruang petani berorganisasi, dan dipermudah dengan kebijakan yang adil,” tegasnya.
Hingga pukul 12.00 WIB, audiensi antara perwakilan petani dan Sekda Jateng masih berlangsung di Kantor Gubernur, sementara massa aksi tetap melanjutkan orasi di luar pagar. (01).
