
BREBES, Jatengnews.id – Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes resmi memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Oktober 2025.
Mereka terdiri dari pejabat struktural, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan pelaksana.
Baca juga: Pemkab Brebes Fokus Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem
Penyerahan SK Pensiun digelar di Aula Kartini BKPSDMD Brebes, Kamis (25/9/2025), disertai pemberian tali asih dari KORPRI Brebes serta KTP dan KK baru.
Asisten Administrasi Umum Setda Brebes, Untung Rizaludin, SH, menyampaikan terima kasih atas pengabdian para ASN selama puluhan tahun.
“Masa pensiun bukan akhir, tapi awal babak baru untuk tetap produktif dan bahagia,” ujar Untung.
Sementara itu, Kabid Mutasi BKPSDMD Brebes, M. Dharmawan Adinugroho, SSTP, MSi, menyebutkan dari total 51 ASN yang pensiun, golongan IV: 37 orang, golongan III: 10 orang, golongan II: 4 orang.
Baca juga: Pemkab Brebes Resmikan Kios Pupuk Lengkap
Rinciannya meliputi, Pejabat Eselon II: 1 orang (Ir. Djoko Gunawan, MT – Kepala Pelaksana BPBD Brebes), Eselon IV: 2 orang, Guru: 39 orang, Tenaga kesehatan: 2 orang, dan Pelaksana: 2 orang.
Acara turut dihadiri Plt Kepala BKPSDMD, Plt Kadis Dukcapil, serta pengurus PWRI dan KORPRI Kabupaten Brebes.(02)