
DEMAK, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kesehatan Daerah bersama lintas sektor terus menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan kegiatan monitoring di Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) Demak.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, Kabid Kesehatan Masyarakat, Plt. Kabid Rehabsos Dinsos P2PA, Kepala UPTD Rumpelsos, Ketua dan Tim Talkesmas Keswa, Kepala Puskesmas Demak I, serta Programmer Keswa Demak I.
Baca juga : Polsek Ngaliyan Amankan ODGJ Lakukan Tindak Asusila
Dalam kunjungan tersebut, tercatat sebanyak 11 pasien ODGJ dan 2 orang terlantar sedang menjalani perawatan di Rumpelsos. Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian besar pasien ODGJ berada dalam kondisi stabil dan sudah bisa berkomunikasi dengan baik.
Namun, tim menemukan satu pasien berinisial Kh yang mengalami masalah serius pada jari manis akibat lilitan laker baja hingga memicu indikasi infeksi. Kasus ini mendapat perhatian khusus dan segera direncanakan tindak lanjut intervensi medis.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, Ali Maimun, menegaskan bahwa kesehatan jiwa memiliki urgensi yang sama dengan kesehatan fisik.
“Monitoring ini penting agar kondisi pasien terus terpantau dan penanganan cepat dapat diberikan ketika ada kasus darurat, seperti yang kita temukan hari ini,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Kepala UPTD Rumpelsos menambahkan bahwa pelayanan bagi ODGJ tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi.
“Sinergi lintas sektor sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan yang layak. Dengan dukungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan puskesmas, pasien ODGJ bisa mendapatkan perawatan yang lebih menyeluruh,” jelasnya.
Ketua Tim Talkesmas Keswa, Adi Saputra, juga menegaskan bahwa keberlangsungan monitoring akan terus dilakukan untuk menjamin layanan kesehatan jiwa tetap terjaga.
“Kami hadir untuk mendampingi sekaligus memastikan pasien ODGJ mendapatkan layanan medis sesuai kebutuhannya,” katanya.
Baca juga : Bawa Senjata Tajam, ODGJ Mengamuk
Pemkab Demak berharap, melalui monitoring rutin, setiap pasien ODGJ diharapkan tidak hanya mendapatkan pengobatan, tetapi juga perlakuan yang manusiawi dan hak kesehatan yang sama seperti masyarakat lainnya. (03)