Beranda Daerah Polda Jateng Tangani Kasus Oknum Polisi di Kendal Diduga Terlibat Perselingkuhan

Polda Jateng Tangani Kasus Oknum Polisi di Kendal Diduga Terlibat Perselingkuhan

Kasus dugaan pelanggaran etika oleh Brigadir N di Polsek Kangkung menjadi perhatian Polda Jateng. Simak informasinya.

Kombes Pol Artanto. (Dok:Polda Jateng)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Dok:Polda Jateng)

SEMARANG, Jatengnews.id – Seorang anggota Polsek Kangkung, Polres Kendal, berinisial Brigadir N, diduga terlibat perselingkuhan

Sehingga kasusnya ini dinilai sebagai kasus pelanggaran etika. Brigadir N disebutkan, kedapatan bersama seorang wanita berinisial W, yang diketahui merupakan istri anggota Polres Kendal.

Peristiwa itu terungkap pada Kamis malam (2/10/2025), setelah Propam Polres Kendal bersama pelapor dan Ketua RT setempat melakukan pengecekan langsung ke rumah Brigadir N.

Baca juga : Dugaan Intimidasi Kasus Gamma, Polda Jateng Persilakan Lapor

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan indikasi pelanggaran kode etik yang kemudian segera ditindaklanjuti.

Kasus tersebut sontak menjadi perhatian karena melibatkan sesama anggota kepolisian. Setelah pemeriksaan awal di tingkat Polres Kendal, penanganan perkara dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk pendalaman lebih lanjut.

“Saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng, dan hari ini dijadwalkan gelar perkara untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (6/10/2025) dalam keterangan resminya.

Artanto menegaskan, Polda Jateng tidak akan menoleransi bentuk pelanggaran etika maupun disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri, termasuk dalam kasus ini.

“Kami pastikan proses pemeriksaan berjalan profesional dan objektif. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ini bagian dari komitmen kami menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya.

Artanto melanjutkan, juga terus memperkuat pembinaan mental dan rohani anggota agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Untuk menjaga moral dan integritas anggota, kami melakukan pembekalan etika profesi serta pengawasan melekat di setiap satuan kerja,” tambahnya.

Ia menegaskan, proses hukum dan etika terhadap Brigadir N akan dilakukan secara transparan, dengan tetap menjunjung asas keadilan dan profesionalisme.

Baca juga : Video Polda Jateng Olah TKP Kasus Darso

Saat ini, Brigadir N sudah mulai dilakukan Penempatan Khusus (Patsus) di rutan Polda Jateng, dan secepat bakal dilaksanakan sidang etik. (03)

Exit mobile version