Beranda Daerah Baru Tiga Bulan Bekerja, Karyawan di Karanganyar Bobol Brankas Perusahaan

Baru Tiga Bulan Bekerja, Karyawan di Karanganyar Bobol Brankas Perusahaan

Aksi tersebut dilakukan pelaku dengan berpura-pura meminta bantuan tukang kunci untuk membuka brankas di gudang tempatnya bekerja.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono saat melakukan interogasi terhadap tersangka dalam ungkap kasus, Selasa (7/10/2025). (Foto: Iwan) __

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Seorang karyawan PT Marga Nusantara berinisial IFR (23) ditangkap polisi usai mencuri brankas perusahaan berisi uang tunai Rp57,6 juta.

Aksi tersebut dilakukan pelaku dengan berpura-pura meminta bantuan tukang kunci untuk membuka brankas di gudang tempatnya bekerja.

Baca juga: Polres Karanganyar Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Pelaku Diamankan

Hal itu diungkapkan dalam gelar perkara di Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (7/10/2025).

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Wakapolres Kompol Miftakhul Huda menjelaskan, pelaku nekat beraksi meski baru tiga bulan bekerja di bagian gudang.

“Tersangka meminta bantuan tukang kunci setelah gagal membongkar brankas sendiri. Tukang kunci bersedia membantu karena tersangka mengaku sebagai karyawan perusahaan,” ujar Wakapolres.

Setelah berhasil membuka brankas, IFR membawa kabur uang di dalamnya dan memberi upah Rp1,5 juta kepada tukang kunci yang membantunya.

Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono menambahkan, uang hasil curian digunakan pelaku untuk membayar utang, menebus sepeda motor, bermain judi online, hingga berwisata ke Bali sebelum akhirnya ditangkap Tim Resmob Polres Karanganyar dan Unit Reskrim Polsek Jaten.

Baca juga: Polres Karanganyar Waspadai Peredaran Uang Palsu Saat Lebaran

“Uang hasil curian digunakan untuk keperluan pribadi,” ungkap Wikan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sisa uang Rp14,9 juta, satu unit handphone, logam mulia 1 gram, serta koper dan tas berisi pakaian serta barang pribadi.(02)

Exit mobile version