Beranda Daerah DPRD Kota Tegal Dukung Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Tegalan

DPRD Kota Tegal Dukung Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Tegalan

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H. Amirudin, Lc memimpin langsung rombongan bersama sejumlah anggota dewan.

DPRD Kota Tegal, Pengurus IPHI Kota Tegal dan Semua yang terlibat dalam Penterjemahan Al-Qur'an ke Bahasa Tegalan berfoto bersama.(Foto:Wahidin)

TEGAL, Jatengnews.id – DPRD Kota Tegal menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Tegal menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Tegalan.

Dukungan itu disampaikan saat kunjungan silaturahmi di Gedung IPHI, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: DPRD Kota Tegal Sepakat Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H. Amirudin, Lc memimpin langsung rombongan bersama sejumlah anggota dewan. Mereka berkomitmen mengawal aspirasi tim penerjemah hingga ke pemerintah daerah.

Anggota DPRD Fraksi Gerindra H. Sisdiono Ahmad menilai proyek ini layak mendapat dukungan anggaran.

“Kegiatan ini sangat mulia dan perlu dibantu jika ada kendala dana,” ujarnya.

Ketua IPHI Kota Tegal H. Ikmal Jaya mengungkapkan penerjemahan telah mencapai lima juz.

Baca juga: DPRD Kota Tegal Terima Raperda untuk Dilanjutkan ke Tahapan Berikutnya

“Target kami akhir Desember sudah rampung,” katanya.

Setelah selesai, hasil terjemahan akan diajukan izin cetak ke Kemenag dengan rencana 300 eksemplar cetakan perdana untuk didistribusikan ke berbagai lembaga.(02)

Exit mobile version