30.3 C
Semarang
, 17 November 2025
spot_img

Dosen Unissula Dias Saktiawan Balik Laporkan Dokter RSI Sultan Agung ke Polda Jateng

Perselisihan bermula saat istri Dr. Dias menjalani proses persalinan di RSI Sultan Agung.

SEMARANG, Jatengnews.id – Kasus perseteruan antara dosen Fakultas Hukum (FH) Unissula, Dr. Muhammad Dias Saktiawan, dengan dokter anestesi Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang, dr. Astrandaya Ajie, terus bergulir.

Terbaru, Dr. Dias resmi melayangkan laporan balik terhadap dr. Astra ke Polda Jawa Tengah atas dugaan malpraktik.

Perselisihan bermula saat istri Dr. Dias menjalani proses persalinan di RSI Sultan Agung. Keduanya telah menyepakati penggunaan metode Intra Lumbar Analgesia (ILA) atau suntik anestesi pereda nyeri. Namun, saat proses berlangsung, dr. Astra disebut datang terlambat sehingga prosedur ILA tidak sempat dilakukan. 

Baca juga: Dosen Unissula Diskors 6 Bulan, Buntut Dugaan Kekerasan di RSI Sultan Agung

Kondisi tersebut memicu kemarahan Dr. Dias hingga berujung pertengkaran. Dari peristiwa itu, muncul polemik publik yang ramai disebut sebagai konflik antara “dokter terlambat” vs “dosen marah.”

Dias Laporkan Dugaan Malpraktik

Rektor Unissula, Prof. Gunarto, membenarkan bahwa Dr. Dias telah mengajukan laporan terhadap dr. Astra ke pihak kepolisian. 

“Jadi, dokter Astra melaporkan penganiayaan, sementara Dr. Dias Saktiawan melaporkan dugaan malpraktik. Kedua laporan ini kini sudah masuk ke Polda Jateng,” jelas Gunarto dalam konferensi pers di Rektorat Unissula, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, laporan balik dari Dr. Dias sudah dilakukan sekitar dua pekan lalu. 

Unissula Bentuk Lembaga Perlindungan Nakes dan Pasien

Menanggapi memanasnya situasi, Unissula berencana membentuk Lembaga Perlindungan Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Pasien. Langkah ini diambil sebagai upaya mediasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. 

“Lembaga ini kami bentuk untuk menyelesaikan sengketa antara tenaga kesehatan dan pasien melalui jalur mediasi, bukan hanya jalur hukum. Harapannya, kasus dokter Astra dan Dr. Dias bisa diselesaikan secara damai,” kata Rektor Gunarto.

Ia menegaskan bahwa mediasi internal ini berorientasi pada perdamaian dan hubungan baik antar civitas akademika. 

Baca juga: Unissula Tegaskan Tak Akan Bela Dosen FH yang Terlibat Konflik di RSI

“Karena keduanya dosen di lingkungan Unissula, satu dari Fakultas Kedokteran dan satu dari Fakultas Hukum, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Kami berharap keduanya dapat mencabut laporan dan berdamai,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan balik yang diajukan oleh Dr. Dias Saktiawan. (01).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN