30.3 C
Semarang
, 17 November 2025
spot_img

Kasus Dokter vs Dosen di RSI Sultan Agung Memanas, Rektor Unissula Dorong Mediasi Damai

Rektor Unissula, Prof. Gunarto, membenarkan bahwa kedua pihak telah saling melapor ke Polda Jawa Tengah.

SEMARANG, Jatengnews.id – Perseteruan antara dokter anestesi Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, dr. Astrandaya Ajie, dengan dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Dr. Muhammad Dias Saktiawan, terus memanas dan kini bergulir ke ranah hukum.

Kasus bermula saat istri Dr. Dias menjalani proses persalinan di RSI Sultan Agung dengan kesepakatan menggunakan metode ILA (anestesi pereda nyeri). Namun, dokter Astrandaya disebut terlambat datang, sehingga proses persalinan berjalan tanpa prosedur tersebut.

Baca juga: Viral Dokter RSI Sultan Agung Semarang, Diduga Menjadi Korban Kekerasan

Merasa kecewa, Dias meluapkan kemarahan hingga terjadi konflik yang kini dikenal sebagai kasus “dokter terlambat vs dosen marah.”

Rektor Unissula, Prof. Gunarto, membenarkan bahwa kedua pihak telah saling melapor ke Polda Jawa Tengah.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jateng. Dokter Astra melaporkan penganiayaan, sedangkan Dr. Dias juga melaporkan dugaan malpraktik,” ujar Gunarto dalam konferensi pers di Rektorat Unissula, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, laporan balik dari Dr. Dias sudah dilakukan sekitar dua pekan lalu.

Melihat situasi yang kian gaduh, pihak kampus berinisiatif membentuk Lembaga Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien.

“Lembaga ini akan menjadi wadah untuk menyelesaikan sengketa antara nakes dan pasien secara adil dan berorientasi pada perdamaian,” jelasnya.

Gunarto menegaskan, meskipun kasus sudah masuk ke jalur hukum, Unissula tetap mendorong penyelesaian melalui mediasi internal kampus.

“Karena ini dosen FK (Fakultas Kedokteran) dan FH (Fakultas Hukum), kami berharap bisa diselesaikan di universitas secara mediasi. Mediasi itu kan berorientasi pada masa depan yang lebih indah, lebih bahagia,” ujarnya.

Baca juga: Dokter Terlambat Vs Dosen Marah, Konflik RSI Sultan Agung Berlanjut Dipolisikan

Ia juga berharap, kedua pihak dapat sama-sama mencabut laporan mereka.

“Tidak ada yang disakiti, tidak ada yang dihina, tidak ada yang disepelekan. Semua bisa selesai secara baik-baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan dari Dr. Dias hingga berita ini ditayangkan.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN