Beranda Daerah DLH Demak Ajak Warga Wujudkan Kota Bersih dan Hijau

DLH Demak Ajak Warga Wujudkan Kota Bersih dan Hijau

Kepala DLH Demak jelaskan bahwa penghargaan Adipura bukanlah tujuan utama, melainkan hasil dari komitmen bersama.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak. (Foto : Sam)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak Mulyanto saat ditemui di Kantornya, Selasa (14/10/2025). (Foto: Sam)

DEMAK, Jatengnews.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak, Mulyanto, menegaskan bahwa penghargaan Adipura bukanlah tujuan utama pemerintah daerah, melainkan hasil dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, indah, dan hijau.

“Terkait Adipura, sebenarnya bukan masalah mengejar, tapi kita bercita-cita. Adipura itu hanya bonus saja. Bukan tujuan utama, tapi setelah kita berupaya menjadikan kabupaten ini bersih dan hijau, penghargaan itu akan datang dengan sendirinya,” ujar Mulyanto saat ditemui di kantornya, Selasa (14/10/2025).

Baca juga : Sampah Ilegal Brown Canyon, DLH Semarang Tegaskan Lokasi Masuk Demak

Menurutnya, Kabupaten Demak belum pernah meraih penghargaan Adipura, namun pernah mendapatkan sertifikat apresiasi beberapa tahun lalu setelah melalui perjuangan panjang. Karena itu, fokus utama DLH saat ini adalah mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran tinggi terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah.

“Yang terpenting itu adalah kita mengajak masyarakat untuk bisa bersih, cinta lingkungan, dan mampu mengelola sampah dengan baik,” tegasnya.

Mulyanto mengungkapkan, tantangan terbesar dalam pengelolaan sampah di Demak adalah keterbatasan lahan dan rendahnya kesadaran masyarakat. Kondisi permukiman yang padat membuat warga sulit memiliki area cukup untuk mengelola sampah secara mandiri.

“Rumah-rumah di Demak kan berhimpitan, berbeda dengan daerah lain seperti Blora atau Sragen yang tanahnya masih luas. Jadi masyarakat di sini kesulitan mengelola sampah rumah tangga karena tidak punya lahan,” jelasnya.

Selain itu, keterbatasan anggaran dan fasilitas di tingkat desa juga menjadi kendala. Akibatnya, masih banyak ditemukan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di berbagai wilayah.

“Pemerintah desa kadang belum mampu mengelola sampah dengan baik karena keterbatasan anggaran maupun peralatan,” tambahnya.

DLH Demak juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai-sungai.

“Kesadaran masyarakat memang masih kurang. Banyak yang langsung buang ke sungai karena belum terbiasa memilah dan menempatkan sampah pada tempatnya,” katanya.

Sebagai langkah nyata, DLH mendorong penerapan pengelolaan sampah berbasis pemilahan dan pelarangan pembakaran sampah (open dumping). Ia menegaskan bahwa membakar sampah bukan solusi, melainkan menimbulkan masalah baru.

“Pembakaran sampah di bawah 10.000 derajat justru menimbulkan polutan baru, dan itu sudah dilarang dalam undang-undang,” ungkapnya.

Meski masih banyak kendala, sejumlah desa mulai menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan sampah. Salah satunya Desa Kebonsari di Kecamatan Dempet, yang telah menerapkan sistem pemilahan antara sampah organik dan anorganik.

“Di Kebonsari sudah bagus, sampah plastik dipilah dan dijual, sedangkan yang organik diolah menjadi kompos. Sisa residunya tinggal sedikit,” terang Mulyanto.

Dengan berbagai upaya tersebut, DLH Demak optimistis masyarakat akan semakin sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Baca juga : DLH Demak Sebut Kematian Ikan di Sayung Terisolasi, Bukan Dampak Industri

“Kalau masyarakat sudah terbiasa hidup bersih dan cinta lingkungan, maka Adipura itu akan datang sendiri sebagai hasil dari kerja bersama,” pungkasnya. (03)

Exit mobile version