
SEMARANG, Jatengnews.id – Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (Forkom IJK) Provinsi Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Outlook Industri Jasa Keuangan 2026 dan Isu Keamanan Digital Perbankan”.
Kegiatan strategis yang berlangsung di Bimasena Hall, Gedung Bank Jateng Kantor Pusat Semarang ini menjadi ajang konsolidasi seluruh pelaku industri jasa keuangan untuk memperkuat stabilitas dan ketahanan siber jelang tahun 2026.
FGD tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah sekaligus Pembina Forkom IJK, Hidayat Prabowo, dan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi Muslim. Keduanya menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi ancaman kejahatan digital yang semakin kompleks.
Baca juga : Hasil Liga Champions, Liverpool PSG Bayern Raih Kemenangan
Acara yang didukung penuh oleh Bank Jateng ini diikuti lebih dari 100 peserta dari berbagai lembaga keuangan, termasuk perbankan, asuransi, dan lembaga pembiayaan. Suasana diskusi berlangsung hangat di bawah moderasi Ketua Perbarindo Jateng, Dadi Sumarsana, yang menekankan perlunya sinergi dan kesamaan arah langkah antar pelaku IJK.
Dorongan Kolaborasi dan Literasi Digital
Dalam sambutannya, Hidayat Prabowo menegaskan bahwa ancaman siber bukan sekadar isu teknologi, melainkan tantangan sistemik yang harus dihadapi bersama.
“Kami mendorong seluruh pelaku industri keuangan untuk memperkuat sistem keamanan digital dan meningkatkan literasi masyarakat. Jika terjadi kejahatan siber, masyarakat dapat segera melapor ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) melalui WhatsApp 081 157 157 157,” ujarnya.
Hidayat juga menyinggung kondisi ekonomi Jawa Tengah yang tumbuh 5,28% pada Kuartal II 2025, namun menekankan pentingnya menjaga kualitas kredit dan fungsi intermediasi di tengah transformasi digital.
Sementara itu, Fithriadi Muslim dari PPATK mengungkapkan hasil analisis terbaru yang menunjukkan meningkatnya peretasan di sektor perbankan secara sistematis.
“Pelaku kini memanfaatkan kelemahan security, meniru script server, hingga menyerang di akhir pekan saat sistem rekonsiliasi bank dan BI-Fast tidak aktif,” jelasnya.
Ia menambahkan, PPATK menemukan adanya praktik pencucian uang dari hasil kejahatan siber yang segera dipindahkan ke berbagai rekening bahkan diubah menjadi aset kripto.
“Kami mengimbau penyedia jasa keuangan agar memperketat pemantauan, terutama pada transaksi di atas Rp50 juta dengan frekuensi tinggi, sesuai ketentuan Undang-Undang TPPU,” tegas Fithriadi.
Ketua Forkom IJK Jateng yang juga Direktur Bisnis Kelembagaan dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharsono, menilai kegiatan ini sebagai momentum memperkuat sinergi antar pelaku jasa keuangan di daerah.
“Sinergi yang solid akan memperkuat ketahanan sistem keuangan dan menjaga kepercayaan publik terhadap industri ini,” ucap Ony.
Senada, Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga ekosistem keuangan yang sehat dan aman.
“Bank Jateng berkomitmen menjadi pelopor penguatan keamanan siber demi melindungi nasabah sekaligus mendorong percepatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Dari sisi pelaku industri, I Gusti Nyoman Dharma Putra, RCEO BNI Kanwil 05 Semarang, menyoroti peningkatan insiden fraud akibat rekayasa sosial (social engineering).
“Transaksi digital seperti QRIS dan mobile banking terus meningkat, namun tantangan terbesar tetap pada faktor manusia—karena banyak korban tertipu oleh modus manipulasi psikologis,” ujarnya.
Sementara Alexander Samuel, Kelompok Specialist Perbankan OJK, memaparkan bahwa potensi kerugian akibat serangan siber pada tahun 2025 mencapai lebih dari Rp796 miliar. Ia mengingatkan seluruh bank untuk memperkuat penerapan prinsip Cyber Resilience (Identify, Protect, Detect, Respond & Recover) sesuai regulasi POJK.
Menutup acara, Hendriyono Rachman, Kepala Divisi Surveilance IJK OJK, menegaskan pentingnya menjaga stabilitas sekaligus efisiensi sektor keuangan.
“Stabilitas kita masih terjaga, tapi efisiensi harus terus didorong agar sektor keuangan mampu menjadi mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia,” katanya.
Baca juga : Respon Cepat KONI Jateng Terhadap Permenpora No 14 Tahun 2024, Koordinasi dan Tantangan Menanti
FGD Forkom IJK Jateng ini menandai komitmen bersama antara regulator, pelaku industri, dan otoritas nasional untuk memperkuat pertahanan digital serta memastikan ekosistem keuangan Jawa Tengah siap menghadapi tantangan era siber 2026. (03)