TEGAL, Jatengnews.id — Pemerintah Desa Kedungsukun, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial TikTok yang diunggah oleh akun @nurulistianah90 (Irwanti), yang menyebut adanya dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) untuk lansia sebesar Rp100 ribu serta kewajiban membeli buku pintar bergambar ibu hamil seharga Rp20 ribu per buku.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, pihak Pemerintah Desa Kedungsukun langsung menggelar acara klarifikasi di kantor balai desa pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintahan desa, perwakilan Kecamatan Adiwerna, pihak Polsek dan Koramil setempat, BPD, RT/RW, tokoh masyarakat, serta Irwanti bersama keluarganya.
Baca juga : PKK Sigab Dicanangkan di Demak, Warga Belajar Tangguh Hadapi Bencana
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Kedungsukun, Sri Hestuti, BSc, menegaskan bahwa informasi mengenai adanya potongan bansos tidak benar. Ia menjelaskan bahwa penerima yang disebut dalam video, yakni nenek Ruminah, bukanlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH), melainkan penerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) untuk lansia.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, yang diterima nenek Ruminah adalah bantuan Jadup senilai Rp500 ribu, bukan bantuan PKH sebesar Rp600 ribu seperti yang disampaikan di video,” jelas Sri Hestuti.
Sri Hestuti juga memaparkan bahwa sumber dana kedua program tersebut berbeda. PKH merupakan program dari Kementerian Sosial, sedangkan Jadup merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tegal dengan nilai Rp250 ribu yang dicairkan setiap dua bulan.
Terkait dengan dugaan pembelian buku pintar bergambar ibu hamil seharga Rp20 ribu, pihaknya menegaskan bahwa hal itu bukan kebijakan desa, melainkan ranah pendamping PKH.
Sementara itu, Irwanti, pemilik akun TikTok yang mengunggah video tersebut, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengaku menyesal atas unggahannya yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Pernyataan mengenai potongan Rp100 ribu itu tidak benar. Saya mengakui kesalahan dan menyesal karena konten ini telah menimbulkan keresahan bagi warga Kabupaten Tegal dan masyarakat Desa Kedungsukun,” ujarnya.
Irwanti juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Pemerintah Desa Kedungsukun, khususnya kepada Kepala Desa Sri Hestuti, BSc.
Usai acara klarifikasi dan permintaan maaf, kedua belah pihak saling bermaafan dan berfoto bersama di hadapan warga serta unsur Forkopimcam Adiwerna, termasuk perwakilan dari Kementerian Sosial RI wilayah Kabupaten Tegal.
Dari pihak Kemensos RI, Koordinator Wilayah Kabupaten Tegal Mamun Marnoto menuturkan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran penting agar ke depan informasi yang beredar di media sosial tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Baca juga : Mbak Dina Pastikan Bansos Bisa Berdayakan Penerima dan Tepat Sasaran
“Informasi di video tersebut tidak utuh. Bansos Rp500 ribu itu benar adanya untuk program Jaminan Hidup bagi lansia yang sudah tidak produktif, bukan bantuan PKH yang dipotong Rp100 ribu,” tegasnya. (03)