SEMARANG, Jatengnews.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng mendatangi SMAN 11 Kota Semarang, Senin (20/10/2025).
Langkah itu menjadi respon atas ulah Chiko Radityatama Agung Putra, siswa sekolah tersebut, yang membuat dan menyebarkan ribuan konten pornografi menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Baca juga: SMAN 11 Semarang Dinilai Tutupi Kasus AI Pornografi, Siswa Demo Tuntut Keterbukaan
Kepala DP3AP2KB Jateng, Ema Rachmawati, bahkan memimpin langsung jalannya upacara bendera di sekolah tersebut sebagai bentuk pendampingan moral sekaligus pengawasan terhadap lingkungan belajar pasca kasus mencuat.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaeni, menegaskan bahwa dinas turun langsung untuk memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan aman dan kondusif.
“Pertama menjaga dan menjamin proses pembelajaran di SMAN 11 Kota Semarang bisa berjalan dengan baik,” ujar Syamsudin usai upacara.
Ia menambahkan, dinas bersama DP3AP2KB membuka pendampingan bagi para korban, baik dari kalangan siswa aktif maupun alumni.
“Kami fasilitasi pendampingan bagi para korban, baik dari internal sekolah maupun alumni,” jelasnya.
Syamsudin juga menegaskan pihaknya masih menunggu proses hukum terhadap pelaku yang disebut sebagai oknum siswa, sembari menyiapkan bantuan hukum bagi korban.
“Semuanya masih dalam koridor praduga tak bersalah, tetapi kami siapkan tim hukum bagi korban,” imbuhnya.
Baca juga: Pakar: Polisi Bisa Langsung Jemput Pembuat Video AI SMAN 11 Semarang
Terkait aksi sejumlah siswa yang menyuarakan keadilan usai upacara, Syamsudin memastikan tidak ada tekanan terhadap mereka.
“Ini masih aman, aspirasi anak-anak tetap kami dengar dan menjadi bagian dari edukasi,” tandasnya.
Kasus ini menimbulkan sorotan tajam terhadap peran sekolah dalam pengawasan etika digital dan pendidikan karakter di lingkungan pelajar.(02)
