Beranda Daerah Diskominfo Jateng Minta Kasus Konten Porno AI di Semarang Diproses Hukum

Diskominfo Jateng Minta Kasus Konten Porno AI di Semarang Diproses Hukum

Kepala Diskominfo Jateng, Agung Hariyadi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Kepala Diskominfo Jateng, Agung Hariyadi (Foto:Kamal)

SEMARANG, Jatengnews.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah meminta agar kasus pembuatan konten pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mencatut nama SMAN 11 Kota Semarang dibawa ke ranah hukum.

Kepala Diskominfo Jateng, Agung Hariyadi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca juga: SMAN 11 Semarang Dinilai Tutupi Kasus AI Pornografi, Siswa Demo Tuntut Keterbukaan

“Kami sedang mendalami dan berkoordinasi dengan kepolisian, apakah tanpa adanya laporan dari korban pemerintah bisa melakukan langkah hukum agar ada efek jera,” ujar Agung Selasa (21/10/2025).

Diketahui, pelaku bernama Chiko Radityatama Agung Putra, warga Asrama Polisi Kabluk, Gayamsari, Kota Semarang. Ia membuat konten pornografi menggunakan teknologi AI dengan mencatut nama alumni, siswa, dan guru SMAN 11 Semarang.

Menurut Agung, perbuatan tersebut termasuk pelanggaran UU ITE Pasal 27 tentang distribusi konten yang melanggar kesusilaan di ruang digital.

“Hasil kajian menunjukkan perbuatan itu termasuk kejahatan digital dan melanggar hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun pelaku telah meminta maaf dan menghapus konten, proses hukum tetap perlu dipertimbangkan.

“Kalau dinilai merugikan masyarakat, tetap ada langkah hukum yang bisa dilakukan,” imbuhnya.

Baca juga: Pakar: Polisi Bisa Langsung Jemput Pembuat Video AI SMAN 11 Semarang

Diskominfo Jateng juga terus memperkuat literasi digital untuk mencegah penyalahgunaan teknologi AI, terutama di kalangan pelajar.

“Kami rutin menggelar sosialisasi agar masyarakat menggunakan AI secara bijak. Teknologi seharusnya membantu manusia, bukan merusak nilai moral,” pungkasnya.(02)

Exit mobile version