KARANGANYAR, Jatengnews.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar resmi berganti. Jabatan yang sebelumnya diemban Roberth Jimmy Lambila kini diserahkan kepada Era Indah Soraya, mantan Kajari Bangli, Bali.
Sementara itu, Roberth Jimmy Lambila mendapat promosi jabatan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai Kepala Subdirektorat Pengaduan dan Laporan Masyarakat pada Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Baca juga: PDAM Teken Perpanjangan MoU Bersama Kejari Karanganyar
Selama 1 tahun 10 bulan memimpin Kejari Karanganyar, Roberth dikenal aktif mengungkap sejumlah kasus korupsi besar di daerah itu. Beberapa di antaranya yakni :
Korupsi alat industri pertanian (alsintan) dan bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dengan kerugian negara sekitar Rp600 juta.
Korupsi penempatan dana dan kredit macet di PT BPR Bank Karanganyar senilai Rp6,6 miliar.
Baca juga: Kejari Karanganyar Sita 52 Kios di Dusun Bulu
Korupsi dana BUMDes Berjo, Ngargoyoso, senilai Rp5,2 miliar, yang menyeret Camat Ngargoyoso nonaktif Wahyu Agus Pramono dalam kasus gratifikasi.
Dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinkes Karanganyar dan pembangunan Masjid Agung Madaniyah dengan kerugian negara mencapai Rp12 miliar.
“Beliau mendapat promosi jabatan ke Kejagung sebagai Kepala Subdirektorat Pengaduan dan Laporan Masyarakat pada bidang Tindak Pidana Khusus,” ujar Kasi Intel Kejari Karanganyar, Bonar David Yuniarto, Senin (20/10/2025) petang.(02)
