KARANGANYAR, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyampaikan nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (24/10/2025).
Pelaksana harian (Plh) Bupati Karanganyar Adhe Eliana menyampaikan, target pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp1,98 triliun, turun sekitar 15,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,35 triliun.
Baca juga : Pemkab Karanganyar Kembangkan Colomadu Pusat Bisnis
“Rancangan KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan RKPD dan berpedoman pada regulasi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Adhe.
Dari total pendapatan, PAD direncanakan Rp522,59 miliar dan pendapatan transfer Rp1,46 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan Rp2,03 triliun, atau turun 14,33 persen dibanding tahun lalu.
Dengan selisih antara pendapatan dan belanja, terdapat defisit sekitar Rp47 miliar yang akan ditutup melalui SILPA tahun 2025 sebesar Rp50 miliar dan pembentukan dana cadangan Rp3 miliar.
Baca juga : Pemkab Karanganyar Percepat Pendirian Migran Center
“Kami berharap rancangan ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama demi kemajuan Kabupaten Karanganyar,” pungkasnya.(02)
