
SEMARANG, Jatengnews.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumpulkan Dewan Pengupahan, LKS Tripartit, dan Satgas PHK Provinsi di kantornya, Selasa (28/10/2025).
Pertemuan itu untuk menjaring aspirasi buruh dan pengusaha menjelang pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Baca juga: Gubernur Jateng Lepas Ribuan Mahasiswa UMK untuk Bantu Validasi Data Rumah Tak Layak Huni
Luthfi mengatakan, regulasi terkait penetapan UMP dari pemerintah pusat belum turun. Namun, koordinasi lintas unsur tetap dilakukan agar proses pembahasan berjalan baik.
“Nanti saat regulasi dari pemerintah turun baru kita bahas secara detail,” ujarnya.
Luthfi menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara buruh, pengusaha, dan pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Perlu menyamakan persepsi supaya tidak ada dikotomi yang merugikan kedua belah pihak,” katanya.
Baca juga: Tinjau Pasar Wonogiri, Gubernur Jateng Percepat Recovery dan Bangun Sarpras Darurat Pascakebakaran
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, menilai upah di Jawa Tengah masih kompetitif. “Saya setuju dengan Gubernur, upah kita kompetitif,” ujarnya.
Sementara perwakilan buruh, Nanang Setyono, berharap penetapan upah tetap berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL). “Data KHL harus benar-benar mencerminkan kebutuhan buruh,” katanya.(02)