31 C
Semarang
, 3 November 2025
spot_img

Pertumbuhan Ekonomi Jateng-DIY Terus Positif, OJK Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Sehat

OJK Jateng mengungkapkan ketahanan ekonomi Jateng dan DIY di tengah tantangan dengan sektor industri yang menunjukkan pertumbuhan.

SEMARANG, Jatengnews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa perekonomian Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan yang positif di tengah tantangan ekonomi nasional.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah dan DIY Hidayat Prabowo menjelaskan bahwa pada triwulan II tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Jateng mencapai 5,28%, sementara DIY tumbuh 5,49%, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12%.

Pertumbuhan tersebut didorong oleh sektor industri pengolahan, informasi dan komunikasi, serta konstruksi. Di Jawa Tengah, kawasan ekonomi khusus (KEK) Kendal dan Batang menjadi motor utama dengan laju pertumbuhan di atas 7%.

“Provinsi Jawa Tengah dan DIY cukup resilien dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini maupun ke depan. Kita harapkan capaian ini bisa terus kita jaga bersama,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Selain ekonomi makro, industri perbankan di Jateng dan DIY juga mencatatkan kinerja positif hingga Agustus 2025. Aset, kredit, dan dana pihak ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan, meskipun rasio kredit bermasalah (NPL) masih menjadi perhatian utama.

Baca juga : OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan di Jateng Cukup Stabil

Kinerja pasar modal di kedua provinsi juga meningkat, ditandai dengan naiknya jumlah single investor identification (SID) serta penjualan produk reksa dana. Sementara itu, industri keuangan non-bank juga tumbuh dengan risiko yang terjaga.

Namun, OJK menilai masih terdapat tantangan dalam tata kelola industri keuangan. Berdasarkan hasil evaluasi, masih ditemukan praktik bisnis yang tidak sehat akibat lemahnya sistem pengendalian internal.

“First line of defense dalam industri belum sepenuhnya efektif dalam memitigasi risiko. Karena itu, kami menekankan pentingnya penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang baik untuk menjaga keberlanjutan sektor keuangan,” ujar pejabat OJK tersebut.

OJK juga menegaskan pentingnya penerapan kerangka three lines model dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Pilar pertama, yaitu industri keuangan, harus memperkuat sistem bisnis, pengawasan internal, dan audit internal.

Pilar kedua, yaitu profesi penunjang seperti akuntan publik, penilai, dan notaris, perlu meningkatkan kualitas dan integritas dalam menjalankan peran pengawasan.

Pilar ketiga, OJK sendiri, terus berkomitmen menjaga kredibilitas dan efektivitas pengawasan, pengaturan, serta perlindungan konsumen.

“Dengan tiga pilar ini, kita berharap sektor jasa keuangan di Jawa Tengah dan DIY semakin stabil, kuat, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Isabella Wattimena menegaskan pentingnya kolaborasi antara regulator, industri, dan profesi penunjang dalam memperkuat tata kelola sektor jasa keuangan.

Lembaga pengawas keuangan tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan berbagai pihak. “OJK harus berkolaborasi. Ekosistem tata kelola kita dikembangkan melalui three lines model yang diadopsi dari Institute of Internal Auditors (IIA),” ujarnya.

Menurutnya, model tersebut membagi peran pengawasan menjadi tiga pilar utama: manajemen operasional, fungsi manajemen risiko dan kepatuhan, serta audit internal dan pengawasan eksternal. “Masing-masing lini harus aktif dan kritis dalam memastikan pengendalian berjalan baik,” katanya.

Adapun, OJK juga menyoroti lima risiko utama global yang berpotensi memengaruhi sektor jasa keuangan hingga tahun 2027. Kelima risiko itu meliputi cyber security, digital disruption (termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan/AI), human capital, climate change, dan regulatory change.

“Perubahan regulasi kini menjadi bagian dari keseharian kita. Tidak ada lagi yang statis dalam pengaturan sektor keuangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tren risiko pada 2025 menunjukkan masih kuatnya ancaman siber dan gangguan digital, disertai meningkatnya potensi kecurangan atau fraud. “Khusus untuk financial statement fraud atau window dressing, dampaknya luar biasa besar meski jumlah kasusnya tidak banyak,” jelasnya.

Mengutip data ACFE (Association of Certified Fraud Examiners), ia menyebutkan bahwa kerugian rata-rata akibat financial statement fraud mencapai 6 juta dolar AS per kasus. “Profesi penunjang seperti auditor, akuntan publik, dan konsultan harus menjadi garda terdepan dalam mencegah hal ini,” tegasnya.

OJK juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaporan keuangan, termasuk di kalangan BUMN. Ia menyinggung pernyataan pejabat BUMN yang menekankan agar tidak ada lagi perusahaan yang menampilkan “laporan abal-abal”.

“Yang perlu kita pastikan bukan hanya angka di laporan, tapi underlying business-nya harus benar. Jangan ada window dressing atau financial engineering,” tegasnya.

Sejumlah kasus di lembaga jasa keuangan turut dibahas sebagai pembelajaran bersama. Mulai dari pengadaan iklan fiktif, manipulasi laba untuk menaikkan bonus direksi, hingga penyaluran kredit fiktif yang tidak sesuai prosedur.

“Hal-hal seperti ini menunjukkan masih lemahnya pengendalian internal. Bisa jadi karena tim terlalu kecil atau waktu audit yang terlalu sempit,” ujarnya.

Ia menambahkan, OJK sangat bergantung pada laporan keuangan yang telah diaudit dengan baik. “Laporan keuangan harus bisa diandalkan, mau diaudit atau tidak. Karena dari situ pengawas mengambil keputusan penting,” jelasnya.

Baca juga : OJK Jateng Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah Melalui Sektor Pertanian

Dalam kesempatan yang sama, OJK mengingatkan pentingnya penerapan three lines model secara konsisten di setiap lembaga jasa keuangan. Fungsi kredit harus memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi, manajemen risiko harus proaktif menantang temuan, dan audit internal wajib menjaga kualitas pengawasan.

“Komisaris independen dan komite audit juga harus berani men-challenge manajemen. Semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga integritas sektor keuangan,” pungkasnya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN