SEMARANG, Jatengnews.id – Polda Jawa Tengah meluncurkan layanan digital untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui POLRI Super App, agar masyarakat bisa mengurus tanpa antre dan lebih cepat.
Kasi Yanmin Polda Jateng, Kompol Navy Pradhana Prima Satya, mengatakan layanan ini dibuat untuk memudahkan masyarakat.
Baca juga: Viral karena Penipuan dan Judi Online, Bripda BYA Jalani Patsus di Polda Jateng
“Cukup lewat aplikasi, verifikasi data, unggah dokumen, bayar virtual, dan SKCK bisa langsung diunduh dalam format PDF,” jelasnya, Sabtu (1/11/2025).
Ia menegaskan, inovasi ini sejalan dengan komitmen Polri memberikan pelayanan cepat dan transparan.
“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan pelayanan,” ujarnya.
Baca juga: Polda Jateng Amankan 2.263 Orang Pasca Demo Ricuh, Mayoritas Pelajar
Sementara itu, Maylatasya, mahasiswa Undip, mengapresiasi sistem baru ini.
“Prosesnya mudah dan hasilnya cepat banget, nggak perlu antre,” katanya.(02)
