25.9 C
Semarang
, 13 November 2025
spot_img

Pemkab Demak Matangkan RDTR Karangtengah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Regional

Pahami peran Pemkab Demak dalam penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Karangtengah dan manfaatnya bagi pembangunan wilayah.

DEMAK, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Demak terus memperkuat arah pembangunan wilayah melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Karangtengah.

Langkah ini ditegaskan dalam kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR Karangtengah, yang mengusung tema “Penyepakatan Ketentuan Pemanfaatan Ruang dan Peraturan Zonasi serta Rekomendasi KRP dan Integrasi KLHS ke dalam RDTR” di Hotel Amantis Demak, Senin (10/11/2025).

Baca juga : Kronologi Kakek 70 tahun Tercebur Sumur di Desa Karangtengah Sampang Cilacap

Bupati Demak Eisti’anah dalam sambutannya menegaskan, pembangunan dan tata ruang adalah dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. “RTRW adalah kompas pembangunan daerah. Dengan perencanaan tata ruang yang matang, pembangunan dapat berjalan terarah, efisien, berkelanjutan, dan tentu memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, RDTR memiliki fungsi vital sebagai turunan operasional dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “RDTR bukan sekadar dokumen, tapi panduan nyata untuk mewujudkan arah pembangunan wilayah secara spasial dan terukur,” tegas Bupati Eisti’anah.

RDTR Kawasan Perkotaan Karangtengah disusun dengan visi menjadikan wilayah tersebut sebagai pusat pertumbuhan ekonomi regional yang berkelanjutan, dengan penguatan pada sektor industri, pertanian, dan infrastruktur. Tujuan ini dirumuskan berdasarkan potensi kawasan, di antaranya adanya Kawasan Industri Jatengland, potensi pertanian produktif, serta keberadaan Jalan Nasional Pantura dan Jalan Tol Semarang–Demak yang mempercepat konektivitas wilayah.

Namun, kawasan ini juga menghadapi tantangan seperti kemacetan lalu lintas, ancaman bencana rob, dan kebutuhan pengelolaan drainase serta sungai. Karena itu, sasaran RDTR meliputi sembilan fokus utama, mulai dari pengembangan industri pengolahan dan agroindustri, peningkatan kualitas infrastruktur, hingga pembangunan tanggul dan mitigasi bencana.

Bupati Eisti’anah menekankan pentingnya indikasi program sebagai jembatan antara rencana dan pelaksanaan. “Kalau RDTR menjawab apa yang akan kita bangun, maka indikasi program menjawab bagaimana dan kapan hal itu diwujudkan,” jelasnya.

Indikasi program memuat prioritas pembangunan, integrasi rencana tata ruang dengan anggaran, serta menjadi alat evaluasi keberhasilan pembangunan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Demak, Naning Prih Hatiningrum, menjelaskan bahwa kawasan industri di Karangtengah seluas sekitar 300 hektare dari total 1.300 hektare lahan peruntukan industri.

“Tidak ada alih fungsi lahan untuk lokasi Jatengland. Semua sudah sesuai pola ruang. Kawasan industri berada di beberapa desa termasuk Desa Gemulak dan Batu,” ungkap Naning.

Ia menambahkan, kawasan di selatan Jalan Raya Karangtengah yang kini mulai dimanfaatkan oleh sejumlah perusahaan masih dalam batas wajar. “Sejauh hasil mitigasi dan pemetaan kami, belum ada pelanggaran. Jika ada, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Naning juga mengungkapkan bahwa pendangkalan sungai menjadi tantangan besar bagi wilayah Karangtengah dan Sayung. “Sedimentasi sungai menjadi problem utama. Karena itu, dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), pengelolaan sungai dan drainase masuk dalam prioritas program hingga 20 tahun ke depan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Demak pun telah mengajukan anggaran sebesar Rp1,7 triliun ke pemerintah pusat untuk penanganan tujuh sungai besar di kawasan pesisir Karangtengah dan Sayung. “Konsepnya nanti meliputi normalisasi sungai dan pembangunan tanggul laut atau giant sea wall di jalur jalan kabupaten. Upaya ini diharapkan mampu menekan dampak rob dan memperkuat infrastruktur wilayah pesisir,” tambahnya.

Baca juga : Atasi Banjir di Karangtengah Pemkab Demak Prioritaskan Normalisasi Sungai

Konsultasi publik ini dihadiri berbagai pihak, di antaranya Ketua DPRD Demak, Sekda Demak, perwakilan Dinas PU SDA dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, Plt. Kepala Dinputaru Demak, serta sejumlah perusahaan, asosiasi, organisasi masyarakat, dan akademisi perencana tata ruang. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN