DEMAK, Jatengnews.id — Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Demak meluruskan berbagai polemik terkait Persatuan Sepakbola Demak (PSD) yang ramai dibicarakan di media sosial. Dalam rapat yang digelar di Raihan Coffee Demak, Minggu (16/11/2025).
Plt. Askab PSSI Demak, Edi Sayudi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghambat siapapun yang ingin mengelola PSD, selama seluruh proses mengikuti regulasi resmi PSSI tahun 2025.
Baca juga : Lebih Mengenal Yoyok Sukawi, Calon Wali Kota Semarang yang ‘Bukan Hanya CEO PSIS’
Dalam penjelasannya, Edi memaparkan bahwa terdapat perubahan penting dalam statuta PSSI terbaru, termasuk penyebutan organisasi.
“Kalau dulu disebut PSSI Asprov Jawa Tengah, sekarang cukup PSSI Jawa Tengah. Dan untuk daerah menjadi PSSI Kabupaten atau Kota,” ujarnya.
Edi menekankan bahwa tata cara pemilihan ketua PSSI Kabupaten/Kota kini juga telah berubah. “Untuk pemilihan ketua baru PSSI kabupaten dan kota, sekarang ditunjuk langsung oleh Ketua PSSI Jawa Tengah. Semua daerah mengikuti regulasi ini,” jelasnya.
Terkait posisi Demak, ia memastikan bahwa proses pengajuan ketua telah berjalan dan tinggal menunggu keputusan dari PSSI Jawa Tengah.
Dalam rapat tersebut, Edi memberikan klarifikasi soal sejarah dan status PSD yang belakangan menjadi perdebatan publik. PSD lahir pada tahun 1963, jauh sebelum struktur organisasi PSSI modern terbentuk.
“Kenapa namanya PSD? Karena dulu belum ada PSSI dalam bentuk seperti sekarang. Sama seperti Persijap, Persiku, Persipur. Semuanya klub perserikatan,” ungkapnya.
Hingga saat ini, PSD masih berstatus sebagai klub perserikatan amatir, bukan badan hukum berbentuk perseroan terbatas (PT). Karena itu, PSD tetap menjadi bagian dari Askab PSSI Demak secara organisasi.
Namun Edi menyayangkan munculnya pihak-pihak yang mengaku ingin mengelola PSD namun tidak pernah melakukan komunikasi resmi dengan Askab.
“Sampai hari ini belum pernah ada satu surat pun masuk kepada kami. Bahkan belum pernah bertemu satu detik pun dengan saya,” tegas Edi.
Edi membantah tudingan bahwa Askab mempersulit pengelolaan PSD. Menurutnya, Askab justru siap membuka pintu bagi siapapun yang serius ingin membangun sepak bola Demak.
“ASKAB tidak akan pernah mempersulit orang yang ingin membakar uangnya di sepak bola. Silakan, kami senang jika ada yang ingin membesarkan PSD,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa semua proses harus sesuai regulasi. “Cuma prosedurnya yang harus dipatuhi. Kalau memang ada big boss yang mau biayai PSD, dia pasti paham regulasi. Kalau tidak paham, akan jadi masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Edi juga menjelaskan bahwa pembentukan klub baru berbadan hukum (PT) tidak bisa dilakukan secara instan. Selain harus melewati proses legal formal seperti akta notaris, NIB, dan pengesahan Kemenkumham, klub baru juga harus disahkan melalui kongres PSSI provinsi.
“Tidak bisa bikin PT dua minggu lalu langsung ikut kompetisi. Klub baru harus disahkan kongres. Kalau diajukan sekarang, pengesahannya tahun depan,” jelasnya.
Askab PSSI Demak saat ini tengah melakukan sosialisasi kepada anggota mengenai regulasi PSSI terbaru dan mempersiapkan program kerja 2025, terutama pembinaan usia dini U-12, U-13, U-15, dan U-17.
“Kami fokus pada pembinaan. Ini tugas pokok PSSI Kabupaten,” kata Edi.
Baca juga : Edi Sayudi Tegaskan PSD Demak Belum Dijual, Status Masih Perserikatan
Polemik PSD yang beredar di media sosial dinilai Edi Sayudi hanya disebabkan minimnya komunikasi dari pihak yang mengaku ingin menghidupkan PSD. Askab menegaskan siap bekerja sama dengan siapa pun yang ingin memajukan sepak bola Demak, namun seluruh proses wajib mematuhi regulasi PSSI terbaru. (03)







